Sukses

Kasus Setnov, Djan Faridz Minta Sudirman Serahkan Rekaman Lengkap

Rekaman yang diduga berisi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dan bos Freeport itu diduga sudah lebih dulu diedit.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mengatakan, perlu ada pendalaman atas laporan dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Termasuk soal rekaman yang diserahkan kepada Majelis Kehormatan Dewan.

"Soal Pak Setnov (Setya Novanto), kita harus buktikan dulu. Kalau ada rekaman, 2 jam atau 2,5 jam ya buka dong semua jangan yang 11 menit saja yang dibuka, biar terang," kata Djan Faridz di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Namun, lanjut Djan Faridz, keutuhan rekaman yang diserahkan kepada MKD tentu sangat membantu. Sehingga permasalahan menjadi lebih jelas. Karena itu, Djan berharap Menteri Sudirman Said segera memberikan rekaman lengkapnya.

"Ya ini kan janggal. Kalau menyerahkan yang 11 menit, sama saja wawancara 3 menit yang diserahkan 1 menit ke redaktur. Bisa jadi yang 1 menit itu yang jeleknya doang lagi ayo," pungkas Djan Faridz.

Sebelumnya, sebagai salah satu bukti yang dimilikinya, Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan bukti rekaman dan transkrip pembicaraan pada MKD.

Bukti itu terkait dengan dugaan upaya Ketua DPR Setya Novanto untuk membantu kelancaran perpanjangan kontrak Freeport dengan barter sejumlah saham. (Dms/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini