Sukses

Wakil Ketua DPR: Kalau Salah Memutuskan, MKD Bisa Digugat Balik

Proses di MKD harus sesuai UU MD3 dan tata beracaranya sudah mengatur prosesnya, Tidak bisa asal terobos sana-sini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk agar lembaga legislatif memiliki tradisi penegakan etika yang independen.

Karena itu, Fahri berharap, jika MKD tengah menyelesaikan suatu permasalahan sebaiknya masyarakat tidak langsung bereaksi cepat. MKD tidak boleh salah dalam bertindak, karena apabila MKD salah langkah maka bisa digugat balik.

"Jadi tidak bisa main langsung pecat, langsung hukum. Kita harus sabar berdemokrasi, menghargai bahwa pada diri anggota Dewan itu ada hak rakyat memilih mereka," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Itu sebabnya, imbuh Fahri, proses di MKD harus sesuai UU MD3 dan tata beracaranya sudah diatur prosesnya, di mana harus ada verifikasi dulu, ada klarifikasi dulu, serta pengecekan kelengkapan data.

Terkait rekaman dan transkrip yang telah beredar, Fahri menegaskan, bahwa bukti-bukti itu belum jelas. Sebab, bisa saja nanti dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta yang tidak memperkuat bukti-bukti tersebut.

"Kalau Anda tanya saya tentang bukti, ya memang buktinya kacau," tegas Fahri.

Awalnya, Fahri menjelaskan, bukti itu hanya transkrip percakapan. Lalu disusul ada bukti rekaman yang harus lebih dulu harus dicek, itu suara siapa, suara dari mana, siapa yang merekam, pakai alat apa.

"Sebab di sini boleh jadi ditemukan fakta atau tidak ditemukan fakta-fakta," tegas Fahri.

Fahri juga mengakui DPR tidak mempunyai laboratorium forensik untuk membuktikan setiap bukti-bukti yang ditemukan MKD dalam menangani kasus.

"Jangan dianggap DPR punya segala-galanya, harus ada mekanismenya. Tidak bisa asal terabas-terobos saja. Prosedur dan mekanisme harus ditaati," tandas politikus PKS tersebut. (Dms/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.