Sukses

Anggota DPR Curigai Pemilihan Capim KPK dengan Voting

Namun tuduhan ini dibantah oleh anggota pansel KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menyakini bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melakukan pemilihan melalui voting di antara 9 anggota Pansel. Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Pansel Capim KPK.

"Kami mendengar hasil scoring (penilaian) tidak dipakai untuk memilih (nama-nama capim). Hasil yang dipakai adalah voting. Apakah benar ini?" ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Adies mengatakan, jika pemilihan melalui voting anggota Pansel KPK itu benar maka pihaknya sangat menyayangkan‎. Sebab, jika yang digunakan vote, maka kemungkinannya berdasarkan suka atau tidak suka.

"Kalau benar sangat disayangkan‎. Kan kalau voting itu like or dislike (suka atau tidak suka)," ujarnya.

Anggota Pansel Membantah

Seusai rapat, Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih membantah pemilihan melaui voting dari para anggota Pansel. Yenti mengaku, semua proses pemilihan nama-nama yang lolos, termasuk 8 nama yang sudah digenggam oleh Komisi III DPR, dilakukan berdasarkan penilaian.


"Murni tidak ada voting. Murni berdasarkan rangkaian nilai atas tahapan seleksi (peserta) yang dilalui," ucap Yenti dalam pesan singkatnya.

Dalam rapat ini, Pansel memaparkan profil 8 nama calon pimpinan KPK yang telah lolos. 8 Nama itu merupakan hasil seleksi Pansel yang telah diserahkan ke Presiden dan selanjutnya diserahkan ke Komisi III DPR.

Sedangkan 2 nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tak ikut seleksi karena telah menjalani fit and proper test Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi, Koordinasi, Monitoring:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin). (Nil/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.