Sukses

Rapat Komisi III dengan Pansel Capim KPK Ditunda Rabu Malam

Penundaan sidang lantaran banyak anggota Komisi III DPR yang belum mendapatkan bahan paparan terkait 8 nama calon.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang digelar malam ini ditunda sampai Rabu 18 November 2015 malam.

"Rapat Dengar Pendapat‎ ditunda sampai besok malam jam 19.45 WIB," ujar Pimpinan Rapat Benny K Harman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Benny mengatakan alasan penundaan sidang, lantaran banyak anggota Komisi III DPR yang belum mendapat bahan-bahan paparan dari Pansel terkait 8 nama calon.‎ Padahal, Pansel telah melakukan sosialisasi ke sejumlah LSM.

"Mungkin itu sebabnya, karena ibu-ibu (Pansel) ini sosialisasi ke LSM-LSM, jadi dokumen-dokumennya tidak dibagikan ke bapak-ibu (Komisi III) sekalian," ujar Benny.

"Untuk objektifitasnya kita tunda dulu untuk kita pelajari. Pertanyaan-pertanyaan itu silakan dikumpulkan dulu, saya juga banyak pertanyaan tapi besok saja," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Dalam rapat ini, Pansel sebelumnya telah memaparkan profil-profil 8 nama calon pimpinan KPK. 8 nama itu merupakan hasil seleksi Pansel yang telah diserahkan ke Presiden dan selanjutnya diserahkan Presiden ke Komisi III DPR.

Sedangkan 2 nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tak ikut seleksi karena telah menjalani fit and proper test Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)‎

(Ali/Vra)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini