Sukses

Diduga Peras Warga, Polisi di Riau Dilaporkan ke Propam

Polisi itu diduga memeras keluarga dua pemuda yang diperiksa terkait narkoba.

Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. Para polisi ini diduga 'bermain' dalam kasus narkotika dan berusaha memeras warga yang ditangkap.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono membenarkan adanya laporan tersebut.

"Dugaan laporan yang dilaporkan memang seperti itu," kata Anggoro ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu (17/11/2015).

Untuk mengusut dugaan ini, Propam Polda sudah mengirim beberapa penyidik ke Kabupaten Bengkalis. Penyidik propam langsung memeriksa warga yang diduga menjadi korban pemerasan dari polisi tersebut.

"Hasil pemeriksaan di Bengkalis belum saya terima, yang pasti kasus ini masih diproses," tegas AKBP Anggoro.

Menurut Anggoro, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu lama. Sebab, harus ada bukti yang diperoleh penyidik sebagai indikasi terjadinya tindak pidana.

"Kita tetap konsisten (menegakkan disiplin anggota), begitu juga Kapolda. Kita akan tegas menindak jika ada personel yang diduga melakukan penyimpangan," pungkas Anggoro.

Kejadian ini berawal saat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengembangkan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.


Tak lama kemudian, petugas menggerebek sebuah lokasi di kabupaten tersebut. Namun, polisi tidak menemukan orang atau target yang dimaksud.

Di lokasi itu, petugas hanya mendapati 2 orang warga sipil yang masih berusia remaja. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Dari interogasi yang dilakukan, 2 orang remaja ini tidak terbukti sebagai penyalahguna narkoba. Petugas tidak menemukan barang bukti. Tes urine juga menunjukkan keduanya negatif sebagai pengguna narkoba.

Meski demikian, kedua remaja tadi tak kunjung dibebaskan. Beberapa polisi di polres meminta uang supaya keduanya dibebaskan.

Pihak keluarga yang dimintai uang tak senang dengan pemerasan itu. Mereka pun melapor ke Bidang Propam Polda Riau. (Bob/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini