Sukses

Polri Tunggu Laporan Pencatutan Nama Presiden

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum akan mengambil langkah terkait pencatutan nama Jokowi dan JK.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport masih terus bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pun melaporkan hal itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku, belum akan mengambil langkah terkait pencatutan nama Jokowi dan JK tersebut. Dia akan menunggu kasus itu diselesaikan terlebih dulu di MKD.

"Begini, itu kan masih ditangani DPR. Biar ditangani sana dulu, kalau di sana enggak puas mau dilaporkan boleh," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia menjelaskan, jajarannya bisa saja mengusut masalah pencatutan nama Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan oleh anggota DPR berinisial SN tersebut. Namun, dia masih menunggu keputusan pemerintah apakah akan melimpahkan kasus tersebut ke jalur hukum.

"Ya bisa saja, itu kan nanti kalau ada buktinya benar ada, Pak Menteri kan sudah lapor ke Presiden. Presiden mungkin sudah memberikan arahan ke menteri. Bagaimana, kok kita maju-maju," tambah dia.

Sang jenderal juga mengaku belum mengetahui, apakah ada unsur pidana dugaan korupsi atas pencatutan nama Presiden dan Wapres seperti yang tertuang dalam transkrip pembicaraan antara SN, Dirut PT Freeport, dan seorang pengusaha berinisial R.

"Kan kita belum tahu, kita belum bisa katakan itu masuk atau enggak masuk (unsur pidana korupsi). Itu kan baru dari media sumbernya, masa kita menyidik berdasarkan media," tandas Badrodin.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto langsung bereaksi setelah inisial SN disangkutpautkan dengan namanya.

Pria yang akrab disapa Setnov ini mengatakan, dia tidak pernah bertemu secara khusus dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Oleh karena itu, dia meminta kepada publik menanyakan langsung kepada Sudirman Said terkait politisi Senayan berinisial SN tersebut.

"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama Presiden. Tapi yang jelas bahwa Presiden, Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," kata Setya Novanto. (Ndy/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.