Sukses

Arsul PPP Sebut Langkah Sudirman Said Lapor ke MKD Tepat

Menurut Arsul Sani, pengajuan proses lewat MKD untuk membuktikan kebenaran isu yang dilempar Sudirman Said.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah sesuatu yang baik.

"Daripada isunya menggelinding ke media tanpa ada satu proses untuk membuktikan benar tidaknya," ucap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menjelaskan, pengajuan proses lewat MKD untuk membuktikan kebenaran isu yang dilempar oleh Sudirman Said.

"Biarkanlah MKD membuktikan, makanya kita mengharapkan siapa pun pihak yang dilaporkan Pak Sudirman sama MKD, ya musti taat sama MKD, mesti menghormati kewenangannya MKD," tukas politikus PPP tersebut.

Dia menekankan, MKD juga harus memberikan hak kepada siapa pun yang disebut untuk membela diri dan memberikan klarifikasi.

"Yang paling penting juga MKD juga harus memberikan hak kepada siapa pun yang disebut itu untuk membela diri dan mengklarifikasi seluas-luasnya. Itu sebuah proses yang bagus buat kita supaya sebuah isu itu tidak menjadi liar dan tidak kokoh," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan bahwa ada ada tokoh politik yang menggunakan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta sesuatu kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.

"Saya tidak mengatakan pencatutan. Saya hanya bilang ada orang atau tokoh yang menggunakan nama Presiden untuk meminta sesuatu kepada Freeport dan saya sedang menimbang juga karena itu orang di parlemen," ujar Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 November 2015.

Mengingat pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut orang parlemen dan merupakan salah satu tokoh penting di parlemen, Sudirman tengah melakukan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya akan bertemu mereka, berkonsultasi dengan mereka, biarkan mereka yang melakukan review, mencari waktu yang tepatlah," kata dia.

Juru bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, pun membenarkan adanya pencatutan nama JK terkait perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Pencatutan itu, disebut dia, dilakukan oleh seorang pejabat berpengaruh.

"Yang namanya nama dicatut pastilah orangnya marah. Yang parah, orang yang mencatut (adalah) pejabat berpengaruh," beber Husain.

Namun, Husain tidak bersedia mengungkap nama tokoh politik yang disebutnya 'pejabat berpengaruh' dan mencatut nama kepala negara itu. Dia pun belum dapat memastikan kemungkinan JK mengadukan pencatutan namanya itu ke aparat penegak hukum. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.