Sukses

Kepala BPK DKI: Laporan ICW Akan Saya Jawab di Majelis Etik

Efdinal bersikukuh tidak terlibat dalam kepemilikan tanah di TPU Pondok Kelapa. Dia justru balik mempertanyakan ICW.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta, Efdinal, bersikukuh tidak terlibat dalam kepemilikan tanah di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Semua tudingan yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan dijawab di Majelis Etik.

"Masalah tanah TPU Pondok Kelapa ini akan saya pertanggungjawabkan di MKKE (Majelis Kehormatan Kode Etik). Mohon tunggu saja hasilnya," kata Efdinal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Efdinal menilai, sikap ICW terkesan tidak objektif. Hasil temuan BPK atas dugaan kerugian negara pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak pernah dipermasalahkan.

"Saya prihatin dengan ICW. Sebelumnya saya sangat bangga dengan teman-teman ICW. Mereka menggunakan hasil pemeriksaan BPK untuk membantu pemberantasan Korupsi. Tapi, terhadap kasus RS SW, ICW diam. Ada apa?" Efdinal mempertanyakan.

Dia melihat kerugian negara akibat pembelian rumah sakit tidak sedikit, yakni Rp 755 miliar.

"Kenapa indikasi korupsi penyalahgunaan uang rakyat Rp 755 miliar tidak menjadi perhatian ICW? Sedangkan tanah TPU milik rakyat miskin yang terzalimi dipermasalahkan. Rakyat tidak buta," ujar dia.

Efdinal dilaporkan ICW atas tuduhan penyalahgunaan wewenang karena membeli tanah sengketa seluas 9.618 meter persegi di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 2005 lalu. Setelah membeli tanah itu, Efdinal yang saat itu masih sebagai staf BPK langsung menawarkannya ke Pemprov DKI selama beberapa kali dalam kurun waktu dari 2008-2013.

Effdinal lalu mengirim surat ke Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta saat itu, untuk mengaudit lahan tersebut. Sampai akhirnya setelah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta per Desember 2014, Efdinal memerintahkan auditor BPK untuk mengaudit dan kemudian memasukannnya ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Provinsi DKI Jakarta 2014.

Di sisi lain, Efdinal membantah membeli tanah tersebut. Ia pun berkeyakinan semua yang dilakukannnnya tidak salah. (Dry/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini