Sukses

Aktivis: Tak Adil Salahkan Presiden atas Kebakaran Hutan

Dia meminta DPR tidak mencari-cari kesalahan dari presiden dan para menteri dari kasus karthula ini.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan aktivis lingk‎ungan Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild menyatakan, Presiden Jokowi beserta menterinya seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tidak bisa disalahkan atas kasus terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karthula). Sebab, Karthula ini terjadi karena adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Kepala Daerah yang membolehkan membakar lahan.

"Ya bupati yang harus awasi. Perusahaan yang punya usaha ribuan hektare tidak ada pengawasan, dia hanya jaga kawasan dia, terjadi pengabaian. Pemerintah pusat tidak mungkin lakukan itu sampai ke bawah. Harus dilakukan pemerintah provinsi, bupati, walikota,"‎ kata Emmy Hafild dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2015.

"Nah ini yang menyalahkan presiden dan menteri LHK menurut saya tidak adil. Siapapun menterinya saya akan membela," ‎sambung dia.

Menurut Emmy, harus ada pertanggungjawaban dari pemerintah daerah (Pemda) setempat karena kasus ini sudah terjadi sejak lama.

"Pengalihan lahan gambut jadi kawasan lain itu terus berlangsung. Harus ada tanggung jawab dari pemda. Bulan lalu sudah terjadi kebakaran kecil tapi tidak ada pemadaman. Siapa yang perlu matikan? Ya kepala daerah dan pemda setempat," ujar dia.

 



Emmy melanjutkan, pemda-pemda yang daerahnya mengalami karthula tidak menganggarkan program-program untuk karthula. Maka dari itu, dia berharap tahun depan presiden menginstruksikan daerah-daerah untuk membuat anggaran agar mereka bisa awasi daerahnya dari karthula.

Selain itu, dia juga meminta DPR tidak mencari-cari kesalahan dari presiden dan para menteri dari kasus karthula ini.

"Menurut saya yang perlu dilihat ini cari pertanggung jawaban. Harus ada badan khusus yang mengelola lahan gambut. Nah, kalau interpelasi dasarnya apa dan targetnya apa. Kawasan gambut susah sekali untuk dimatikan kalau sudah terbakar," papar Emmy.

Dia juga mengharapkan, adanya penegakan hukum untuk mengambil sikap tegas bagi para pelaku karthula ini.

"Saya harapkan ada penegakan hukum yang tegas. Pemerintah yang abai laksanakan itu bisa dihukum dan digugat," tandas Emmy. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.