Sukses

Andrianus DPD Nilai Staf Desa Pantas Jadi PNS

Ini untuk mengurangi pengangguran selain untuk memperlancar penyerapan dana desa.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar para staf desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sering kali staf desa silih berganti sesuai dengan kepala desa yang menjabat. Pergantian ini dinilai dapat menghambat penyerapan dana desa.

"Negara harus berani mengangkat staf desa menjadi PNS. Dengan alokasi dana desa yang cukup besar saat ini, harus ada sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk mengurusnya. Kalau tidak, dana desa itu bisa tidak jelas penggunaannya," kata anggota DPD dari Provinisi NTT Adrianus Garu dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 12 November 2015.

Wacana pengangkatan staf desa sebagai PNS ini, lanjut dia, tercetus setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan para staf desa dan para pemuda di Kabupaten Manggarai, NTT, Senin 9 November 2015. Rapat itu untuk mengetahui serapan dana desa, sekaligus persoalan yang dialami pada tahap awal kucuran dana desa.

Menurut dia, para staf desa mengeluh pendampingan terkait penggunaan dana desa masih kurang. Mereka juga menginginkan agar staf desa diangkat menjadi PNS.

Adrianus mengemukakan metode perekrutan staf desa harus dilakukan terbuka. Mereka harus mengikuti tes seperti tes PNS pada umumnya, bukan karena penunjukkan berdasar ikatan persaudaraan kades terpilih. Para staf yang bertugas tidak boleh berasal dari desa di mana dia berasal. Akan tetapi dipilih secara acak dari berbagai staf yang ada dalam satu kabupaten atau kota.


"Pemilihan acak supaya staf desa tidak dipengaruhi oleh kades karena merasa masih sebagai saudara atau masih satu desa. Penempatan diserahkan ke camat di daerah-daerah atau badan kepegawaian daerah," tutur Andrianus.

Perekrutan staf desa menjadi PNS juga untuk membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Apalagi di desa-desa saat ini sudah banyak sekali lulusan sarjana yang menganggur.

"Syarat minimal adalah SMA. Diutamakan yang lulus sarjana. Dengan lulusan sarjana setidaknya sudah mengerti membuat laporan keuangan atau membuat anggaran pembangunan desa," tandas mantan anggota DPRD Manggarai ini. (Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.