Sukses

Polisi Cabul Kalideres Bakal Jalani 2 Sidang

Korban sebelumnya telah dicabuli sebanyak dua kali dicabuli oleh oknum polisi dan teman-temananya.

Liputan6.com, Jakarta - Brigadir DAS, anggota Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kalideres dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak Minggu, 8 November lalu. DAS merupakan polisi yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap wanita muda SH (22).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Heru Julianto mengatakan, sejak ditangkap kemarin, Satuan Propam telah menonaktifkan DAS dari keanggotaannya. "Dia sudah berstatus nonaktif. Dia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat sejak hari Minggu kemarin," kata Heru ketika dihubungi, Senin (9/11/2015).

Heru menjelaskan, DAS akan menjalani dua proses hukum yakni sidang pidana dan sidang profesinya.

Ia pun menambahkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho langsung memperingatkan kepada pimpinan di tingkat Polsek untuk tidak menutup-nutupi perbuatan tercela anggotanya dan langsung menindak tegas.

"Kami akan memproses di bidang propam dan pidana. Kapolres mengingatkan kepada kapolsek, apabila ada yang melakukan itu maka melakukan penegakan tegas," ujar Heru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SH ke Polsek Metro Tamansari, Jumat 6 November 2015 lalu. Kepada polisi, perempuan ini mengaku diperdaya seorang pelaku berinisial N dengan modus minta ditemani cari kos.

Setelah itu S dan N sepakat untuk bertemu di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat tiba di kamar hotel, korban mendapati 3 rekan N yang salah satunya Brigadir DAS. Tanpa basa-basi, perempuan itu langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api dengan tuduhan ia sebagai pengedar narkoba.

Para pelaku pun menyita handphone dan merampas uang S sebesar Rp 1 juta. Setelah sempat bermalam di hotel tersebut, keesokan harinya S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci. Ia pun diminta menanggalkan celana dan disetubuhi lagi oleh para pelaku. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini