Sukses

Anggota TNI-Mantan Brimob Terlibat Perampokan di Tol Simatupang?

‎RN mengaku sudah lama mengenal oknum anggota TNI dan mantan anggota Brimob itu, sejak sama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Kurang dari 24 jam tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 2 dalang perampokan bermodus ‎investasi Rp 60 miliar, KM alias WR (49) dan RN (43). Sindikat yang beranggotakan 5 orang ini berhasil menggasak uang Rp 1,57 miliar dari korban berinisial PH di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 5 November 2015.

‎Saat ini polisi masih memburu 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Mereka yakni oknum anggota TNI AD berinisial AN, mantan anggota Brimob berinisial JN, dan 1 warga sipil berinisial SN.

"1 Orang anggota TNI AD masih aktif bekerja di dekat UKI (Universitas Kristen Indonesia). Satunya lagi pecatan Brimob," ujar RN saat diinterogasi polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2015).

‎RN mengaku sudah lama mengenal oknum anggota TNI dan mantan anggota Brimob itu. Mereka akrab sejak sama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun keterlibatan AN dan JN hanya sekali, yakni pada aksinya di Tol TB Simatupang.

"TNI sama mantan Brimob baru kemarin. Kenal kawan lama, pas lagi nyabu," ungkap dia.

Sementara tersangka KM yang mempunyai posisi sebagai bos menjelaskan peran masing-masing anak buahnya. RN diketahui sebagai orang kepercayaan, karena memiliki banyak pengalaman. Sementara SN sebagai sopir dan orang kepercayaan. Sedangkan AN dan JN membantu melancarkan perampokan ini.

"Hasil penipuan ini, sesuai kesepakatan saya ‎mendapat jatah Rp 500 juta. RN Rp 400 juta, SN Rp 300 juta, AN Rp 150 juta, dan JN Rp 150 juta," papar KM.


‎Gandeng POM AD

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengaku kaget dengan keterangan 2 otak perampokan tersebut. Sebab, selama diinterogasi, KM dan RN tidak pernah mengakui adanya keterlibatan oknum aparat.

"Saya juga baru tahu tadi. Sebelumnya dia bilang semua pelaku warga sipil," ucap Krishna usai merilis kasus perampokan itu di kantornya.

Terkait hal itu, Krishna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). ‎Hal itu dilakukan guna menangani kasus hukum yang diduga dilakukan oknum TNI AD, AN.

"Jelas kami akan koordinasi dengan POM AD," tegas Krishna.

Perampokan ini bermula saat korban berinisial PH dijanjikan mendapatkan dana investasi Rp 60 miliar oleh para pelaku ‎untuk membangun usahanya di Malang, Jawa Timur. Namun korban dimintai dana kompensasi Rp 1,75 miliar.

Setelah mendapat uang Rp 1,75 miliar, PH diajak naik mobil menuju kantor para pelaku untuk mencairkan uang yang dijanjikan. Namun korban justru dipukuli dan ditendang keluar kendaraan saat melintas di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Rmn/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini