Sukses

Bandara Bali Dibuka, Bos Gangster India Dideportasi Malam Ini

Yosep memastikan malam ini Kumar Mohan akan dideportasi. Namun, ia tak mau menyebut pukul berapa.

Liputan6.com, Denpasar - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah dibuka. Pembukaan bandara terbesar di Bali itu dilakukan sejak pukul 14.30 Wita.

Lantaran telah dibuka, maka bos gangster India, Rajendra Nikalje alias Chota Rajan alias Kumar Mohan (56) akan dideportasi hari ini juga. Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo.

"Karena bandara telah dibuka, maka hari ini memang kita akan deportasi dia," kata Yosep saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/11/2015).

Yosep memastikan malam ini Kumar Mohan akan dideportasi. Namun, ia tak mau menyebut pukul berapa buronan paling dicari di negaranya sejak 20 tahun terakhir itu akan dideportasi.

"Waktunya malam hari. Untuk waktu tepatnya pukul berapa kita tidak bisa kasih tahu, karena itu terlalu secret," katanya.

Sementara itu, ia memastikan Kumar Mohan akan diberikan pengawalan khusus. "Pengamanan ada, tidak spesial, tetapi kita siapkan pengamanannya. Kita pasti siapkan pengamanan," jelas Yosep.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto meyakinkan jika Kumar Mohan dideportasi hari ini. "Kendala kita untuk mendeportasi dia hanya soal faktor penutupan bandara. Kalau sudah dibuka, pasti langsung kita deportasi," kata Hery.

Hanya saja, ia belum mengetahui detil kapan bos gangster India Kumar Mohan itu akan dibawa ke bandara untuk dipulangkan ke negara asalnya. "Saya masih di luar jadi belum tahu detail-nya. Nanti saya kabari ya," tutur Hery.

Awalnya, Kumar Mohan akan dijemput dengan pesawat khusus yang didatangkan dari India. Namun, debu vulkanik anak Gunung Rinjani, Gunung Barujari, membuat Bandara I Gusti Ngurah Rai menutup total seluruh penerbangannya dari pukul 19.30 Wita hingga 23.30 Wita. Bos gangster India itu pun batal dideportasi pada Selasa 3 November malam, menunggu hingga kondisi cuaca memungkinkan.

Buronan Interpol ini terlibat dalam kasus setidaknya 25 pembunuhan dan pengeboman di negaranya. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini