Sukses

Polda Metro Jaya: Beras Plastik Tidak Ada, Penyidikan Dihentikan

Polda Metro Jaya memastikan untuk menghentikan penyidikan kasus beras plastik pada 29 Oktober 2015 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya menghentikan penyidikan kasus beras plastik pada tanggal 29 Oktober 2015 kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Mujiyono pun memastikan keberadaan beras plastik itu tidak ada sama sekali.

"Sudah kami simpulkan beras plastik itu tidak ada. Penyidikan dihentikan 29 Oktober kemarin," ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan, kasus yang dilaporkan Dewi Septiani warga Bantar Gebang, Bekasi Timur dengan nomor LP 341/K/V/2015/SekBG, 19 Mei 2015 itu, tidak terbukti kebenarannya. Hal ini terbukti, setelah pihaknya dalam kurun waktu 5 bulan terus menganalisa kasus tersebut.

"Selama 5 bulan ini kami sudah periksa 33 saksi untuk kasus ini, baik dari dinas koperasi, perdagangan, toko beras, pedagang, lokasi penggilingan sampai ke daerah asal beras tersebut di Indramayu. 33 orang yang kami periksa, 5 diantaranya saksi ahli. Kami simpulkan pelaporan (beras plastik) tersebut kami hentikan penyidikannya. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli dan barang bukti, itu bukan tindak pidana," jelas Mujiyono.


Tak hanya itu, lanjut Mujiyono, sampel beras mentah, beras yang sudah diolah menjadi nasi dan bubur serta muntahan diduga korban yang mengaku telah mengonsumsi beras plastik pun sudah diperiksa lembaga-lembaga penelitian. Dimana dalam proses itu, pihaknya melibatkan badan-badan yang akuntabel seperti Puslabfor Polri, BPOM, Balibangtan dan BPPT RI.

"Dan barang bukti yaitu sampel beras, sisa bubur. Kami periksakan ke banyak laboratorium (bahwa itu tidak terbukti)," tandas Mujiyono.

Meski demikian, saat ditanya terkait hasil laboratorium Sucofindo yang mengumumkan hasil pemeriksaan sampel beras Dewi mengandung plastik, Mujiyono pun enggan berkomentar. Dia hanya menegaskan akan mendalaminya lebih jauh. "Itu masih didalami, lihat nanti," pungkas dia.

Saat Budi Waseso menjabat Kabareskrim, telah menguji sampel beras yang diduga mengandung beras sintetis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasilnya menyebutkan bahwa beras tersebut  tidak mengandung bahan plastik. Dengan begitu, penyelidikan kasus beras sintetis atau beras plastik itu pun dihentikan.

Kasus beras sintetis atau beras plastik bermula dari temuan seorang warga Bekasi, Dewi Septiani atas keanehan beras yang dimasaknya.

Dewi pun berusaha mencari informasi tentang beras tersebut di internet. Selanjutnya ia berbagi informasi tentang beras yang diduga mengandung bahan PVC tersebut ke berbagai media sosial dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati memilih beras. (Put/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.