Sukses

DPR RI Tanda Tangani Pakta Integritas Bebas Korupsi

DPR tanda tangani Pakta Integritas demi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menandatangani pencanangan pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pencanangan tersebut merupakan upaya DPR untuk berkomitmen dalam mencegah terjadinya korupsi. Selain itu, kata dia, hal ini untuk menunjungan DPR bisa bersikap bersih dan selalu melayani kepentingan masyarakat.

"Dengan adanya penandatanganan ini tentu kita harapkan bahwa seluruh anggota DPR dan juga Kesekjenan patuh terhadap aturan-aturan, patuh terhadap disiplin dan tentu mendukung adanya suatu produk hukum yang berkaitan dengan korupsi," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Setya menambahkan, dengan memperhatikan apa yang disampaikan Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, di mana pelayanan birokrasi harus terus ditingkatkan, dan mengacu kepada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh DPR selama bertahun-tahun, adalah salah satu  bentuk perhatian yang sudah dilakukan parlemen.

"Saya mendapatkan laporan, bahwa reformasi birokrasi Kesekjenan DPR mendapatkan banyak penghargaan, yaitu wajar tanpa pengecualian dari BPK 6 kali berturut-turut dari 2009-2014," ucap Setya.

Politikus Partai Golkar itu pun berharap, pencanangan zona integritas menjadi motivasi bagui jajaran Sekjen DPR untuk terus meningkatkan kinerja dewan dan bisa berkesinambungan untuk menciptakan parlemen yang modern.

"Saya harapkan ini (pencanangan zona integritas) menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Sekretariat Jenderal  untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya untuk membantu peningkatan kinerja dewan yang mempunyai tekad mendukung parlemenen modern," tandas dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua BPK, Harry menegaskan, pencanangan zona integritas dapat dijadikan pedoman-pedoman yang berkaitan dengan pembelanjaan dana yang dipercayakan kepada DPR. Dia pun berharap, dalam melakukan pembelian barang dan jasa, DPR dapat memiliki pedoman dalam melakukan transaksi yang dilakukannya.

"Bahkan kalau perlu, ada semacam hari bersihlah apakah Jumat bersih, misalnya transaksi Senin sampai Kamis, di hari Jumat sudah bersih. DPR juga sudah ada inspektur yang menjadi lembaga auditor untuk membersihkan persoalan administratif pengelolaan keuangan di DPR. Ini langkah maju yang sangat patut diacungkan jempol dan diikuti oleh lembaga lain," pungkas Harry. (Put/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.