Liputan6.com, Jakarta - ‎Gerindra masih kukuh menolak untuk pengesahan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Sebab, dalam rancangan tersebut dialokasikan penyertaan modal negara (PMN) Rp 39 triliun untuk BUMN yang dipandang menyia-nyiakan uang rakyat.
"Bagaimana sikap pemerintah terhadap tuntutan bahwa anggaran nanti akan tersia-sia dan hak rakyat tidak terepresentasikan. ‎BUMN itu untuk kemakmuran rakyat. Kalau terus berulang buat apa ada BUMN. BUMN kita harus menyumbang pada APBN, bukan gerogoti APBN," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Baca Juga
6 Potret Krisdayanti dan Fadli Zon Membuka World Water Forum, Sorot Tata Kelola Sumber Daya Air
Kecam Veto Gagalkan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon: AS Tak Layak Jadi Penengah Konflik Palestina-Israel
Delegasi DPR RI Pantau Pilpres Rusia, Saksikan Pemilu Berteknologi Tinggi
Wakil Ketua DPR itu juga mengatakan, sejauh ini ada 9 Fraksi yang setuju dengan RAPBN 2016. Namun hal itu masih bisa berubah, tergantung lobi para anggota dewan dengan pemerintah.
Advertisement
"Sejauh mana pembicaraan kita dengan pemerintah, pembicaraan di tingkat lobi seperti apa. Kalau catatan itu diterima, kita lihat nanti, kita rapatkan. Catatan yang serius itu saya kira soal PMN," tutur dia.
"Tentu masing-masing fraksi punya penilaian baik yang menerima maupun yang menolak atau yang menerima dengan catatan. Ini masih proses, belum tuntas," tambah Fadli Zon.
Fadli juga menekankan sikap ini diambil karena tidak ingin anggaran yang dirancang pemerintah tidak prorakyat. Bila seandainya tidak ada mufakat dalam rapat paripurna ini, maka pemerintah bisa memakai APBN-Perubahan 2015.
"Ya ini kan sikap terhadap APBN dan dalam mekanisme kita tidak ada namanya anggaran berhenti, bisa pakai anggaran yang lalu," tandas Fadli. (Ali/Mut)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.