Sukses

Sebagian Kasus Pembakaran Lahan Siap Disidangkan

Hingga 26 Oktober 2015, ada 95 tersangka pembakar puluhan hektare hutan dan lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami kasus pembakaran lahan yang menyebaban Indonesia mengekspor kabut asap ke negeri tetangga. Ada 95 tersangka pembakar puluhan hektare hutan dan lahan.

Kepala Ba‎reskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan sebagian berkas tersangka sudah lengkap dan diserahan ke Kejaksaan. Ini berarti, mereka siap disidangkan.

"Ada 49 yang disidik korporasi, kemudian ada 56 yang disidik perorangan, itu data sampai 26 Oktober 2015," kata Anang, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Namun, dia enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan maupun individu yang melakukan pembakaran lahan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan ada alasan pemerintah maupun penegak hukum tidak mengungkap nama perusahaan pembakar lahan. ‎Alasan itu adalah alasan ekonomi.

"Kami ada pertimbangan-pertimbangan ekonomi karena kita tidak ingin menimbulkan distorsi. Tapi akan kami lakukan itu (diungkap nama perusahaan) sesegera mungkin," tegas Luhut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta terancam mendapat hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda minimal Rp 3 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Sebelumnya, hingga 21 Oktober 2015, total jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani 262 laporan. Ini terdiri dari 205 perorangan dan 57 korporasi.

"Dari 57 korporasi yang ditangani, 6 korporasi dari asing atau penanam modal asing (PMA)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto melalui pesan tertulisnya, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2015.

Namun, kasus yang sudah masuk penyidikan ada 104 kasus dengan rincian 55 kasus dari perorangan dan 49 korporasi. Dari 104 kasus penyidikan, polisi menetapkan 247 tersangka, dengan rincian 230 tersangka perorangan dan 17 korporasi.

Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ada 21 kasus.

"Tersangka ditahan total 88. Dengan rincian 83 perorangan dan 5 korporasi," kata dia. Agus melanjutkan, saat ini areal hutan dan lahan yang terbakar kurang lebih 50.177,79 hektare. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini