Sukses

Bagian Pemerintahan Masa Lalu, JK Bertanggung Jawab Soal Asap

JK mengakui pemerintahan masa lalu terlalu banyak memberikan izin perusahaan membakar hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dirinya bertanggung jawab atas terjadinya bencana asap yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Dia mengatakan hal itu karena JK merasa bagian dari pemerintahan masa lalu.

Sebab JK pernah menjadi Wakil Presiden tahun 2004-2009. Di mana, pemerintah masa lalu juga bertanggungjawab atas bencana asap ini karena terlalu banyak memberikan izin perusahaan untuk membakar hutan.

"Jadi pemerintah juga sekarang dan masa lalu juga punya kesalahan besar. Saya juga tanggung jawab karena saya pemerintah masa lalu juga. Karena terlalu banyak izin dipakai untuk hal-hal yang mestinya tidak," kata JK, dalam Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurut JK, langkah yang ingin dilakukan pemerintah agar kesalahan yang sama tidak terulang adalah melakukan restorasi lahan gambut. Penggunaan kata 'restorasi', lanjut dia, tidak ada kaitan dengan Partai Nasdem.

"Tinggal restorasi karena nanti ada program restorasi gambut. Bukan karena Nasdem partai pemerintah. Bukan," kata dia.

JK menyampaikan program restorasi lahan gambut memerlukan waktu 5 tahun. Program tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah, melainkan perusahaan-perusahaan yang menyebabkan terjadinya bencana asap.‎ Dana yang akan digunakan pun diperkirakan mencapai puluhan triliunan rupiah.

"Tanggung jawab ongkosnya, tanggung jawab dendanya. Jadi hati-hati dari sekarang siapa pengusaha sawit yang salah urus sebelum diambil tindakan perbaiki dari sekarang wilayahnya‎," kata JK.

Revisi UU

JK juga menuturkan pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan selama ini pemerintah kurang memperhatikan pentingnya pengelolaan lingkungan serta sistem perairan. Sebab, pemerintah seringkali memberikan izin membuka lahan tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan.

"Pertama waktu satu juta hektar dan kemudian izin-izin, lebih banyak jutaan lain lagi untuk perkebunan," imbuh dia.

Oleh karena itu, pemerintah akan lebih ganas dalam memberikan sanksi. Selain itu, pemerintah akan lebih memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal).

"Pastikan ada amdalnya, siapa yang tidak sesuai amdal itu yang harus dihukum," kata JK. (Nil/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini