Sukses

Uji Kompetensi Guru Kembali Digelar, Anggarannya Rp 261 M

Usai Uji Kompetensi Guru, Kemdikbud akan melangsungkan pendidikan dan pelatihan bagi guru.

Liputan6.com, Jakarta - Uji kompetensi Guru (UKG) akan kembali digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk program yang akan berlangsung pada 9-27 November 2015 ini, Kemdikbud menganggarkan Rp 261 miliar.

Biaya itu, kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata, termasuk untuk semua perangkat UKG.

UKG akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai sertifikasi pendidik maupun guru yang belum bersertifikat pendidik, baik PNS maupun guru honorer.

"UKG itu sangat penting karena digunakan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional," ujar Sumarna dikutip dari Antaranews, Senin (26/10/2015).

"Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru," tambah dia.

Menurut Sumarna, ada empat kemampuan yang harus dimiliki seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial, dan pribadi. Karena itu, UKG dinilai perlu untuk mendapatkan peta kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan untuk diklat dan untuk mengetahui kemampuan guru.

Dia menjelaskan, UKG dilaksanakan sejak 2012, namun dulu hanya sederhana dan hanya berlaku untuk guru yang bersertifikasi. Ke depan UKG akan dilangsungkan setiap tahun.

Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8. "Kalau sekarang lebih adil, karena melibatkan semua guru," jelas Sumarna.

UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Hanya 36 dari 520 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara luring.

Kemdikbud menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, pilihan ganda dengan jumlah soal 60-100 soal. Usai UKG, Kemdikbud akan melangsungkan pendidikan dan pelatihan bagi guru. (Sun/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.