Sukses

537 Hektare Lahan dan Hutan di Luwu Timur Terbakar

Polres Lutim telah menetapkan 2 tersangka yang diduga membakar hutan.

Liputan6.com, Makassar - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di kawasan hutan Indonesia. Seperti di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Pada Oktober 2015 saja, kebakaran hutan di wilayah tersebut mencapai 14 hektare lebih.

"Dari data yang disampaikan Kapolres Lutim ke saya itu data kebakaran untuk bulan Oktober 2015, masih terjadi di 6 titik yakni 4 titik di kawasan hutan lindung dan 2 titik di kawasan hutan desa di mana luasnya sekitar 14 hektare yang mencakup wilayah Kecamatan Wasponda, Kecamatan Malili," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com melalui pesan tertulisnya, Sabtu (24/10/2015).

Frans menuturkan, dalam penyidikan kasus kebakaran hutan tersebut, Polres Lutim telah menetapkan 2 tersangka yang diduga membakar hutan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar hingga akhirnya kebakaran meluas dan memasuki kawasan hutan lindung.

"Dalam kasus kebakaran hutan, sudah ada  2 orang tersangka yang kami amankan dan dalam proses hukum," beber dia.

Saat ini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh gabungan dari Dinas Kehutanan Lutim, BPBD Lutim, Polres Lutim serta bantuan 40 personel polisi kehutanan dari Papua, Ambon, dan Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Pemda Luwu Timut Andi Makkaraka‎ menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara laporan polisi kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Lutim dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan periode 07 Januari- 05 Oktober 2015, terdapat 90 hotspot atau titik api yang sudah berhasil dipadamkan.

Pemadaman itu atas kerja sama Dinas Kehutanan Kabupaten Lutim, Sulawesi Selatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lutim, KPHI, Tagana, Manggala Agni Daops Malili, PT Vale Indonesia Tbk beserta kelompok masyarakat.

Adapun luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar, lanjut Makkaraka diperkirakan seluas 537,85 Hektare yang tersebar di Kecamatan Tomoni, Angkona, Malili, Wasuponda, dan Towuti dengan rincian kawasan cagar alam seluas 5,00 Ha, Hutan Lindung 150, 50 Ha, hutan produksi terbatas seluas 116 Ha, dan areal penggunaan lain seluas 270,35 Ha.

"Sudah ada sekitar 90 titik api berhasil kita padamkan dan saat ini tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadam pada areal lainnya," tandas Makkaraka. (Mvi/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.