Sukses

Ditangkap KPK, Dewie Yasin Limpo Dipecat Hanura dari DPR

DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan di DPR RI karena terlibat kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - ‎‎DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo karena terlibat kasus korupsi. Adik Gubernur Sulawesi Selatan itu ditendang dari kepengurusan DPP Partai Hanura dan keanggotaan DPR di bawah Fraksi Hanura setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa 20 Oktober lalu.

"Sesuai AD/ART, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan ‎partai dan jabatan kepengurusan DPP diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR RI sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Waketum DPP Partai Hanura Nurdin Tampubolon di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Nurdin menegaskan, tindakan yang dilakukan Dewie tidak ada kaitannya dengan Hanura. Bahkan tindakan itu dianggap bertentangan dengan intruksi pimpinan dan konsep pengabdian Partai Hanura.

"Dari hasil penyelidikan internal, mengisyaratkan bahwa tindakan Dewie adalah perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun Partai Hanura,"‎ tegas dia.

Ketua Fraksi Hanura tersebut sangat menyesalkan tindakan kadernya yang telah mencoreng ‎nama baik partai yang dipimpin Wiranto itu. Karena itu, dirinya mewakili pengurus Partai Hanura meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pengingkaran salah satu kadernya yang nyata-nyata menodai perjuangan hati nurani.

"Selanjutnya, Partai Hanura menyatakan mendukung sepenuhnya segala upaya KPK untuk melanjutkan penuntasan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Dewie Yasin Limpo," tandas Nurdin.

Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap penyidik KPK bersama 5 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 18.45 WIB.

Operasi tangkap tangan atau OTT ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap itu disebut-sebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.

Penyidik KPK juga telah mendatangi ruangan Fraksi Hanura yang terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan penyidik untuk menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎, Dewie Yasin Limpo pada Rabu 21 Oktober 2015. ‎ (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.