Sukses

Jokowi: Tidak Ada Lagi Izin Baru untuk Lahan Gambut

Jokowi mengeluarkan beberapa instruksi untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak kabut asap di wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Meluasnya titik api membuat kondisi udara di sebagian wilayah kian buruk.

"Tadi pagi saya baru dapat laporan di Pulau Sumatera masih ada 826 titik, di Sumatera Selatan 703 titik, di Kalimantan 974 titik dan lain-lainnya di Sulawesi dan di Papua, saya kira tidak perlu dibacakan. ‎Kondisi ini sangat berdampak dan sudah masuk dalam kategori yang sangat tidak sehat," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Melihat kondisi tersebut, Jokowi langsung mengeluarkan beberapa instruksi untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan. Khusus untuk lahan gambut, Presiden Jokowi meminta agar tidak ada lagi izin pembukaan lahan di atas gambut.

"Pertama One Map Policy, itu harus jalan ini di Menko Perekonomian dan Bappenas harus jalan. Dan kedua, untuk lahan gambut saya perlu sampaikan untuk Menteri Lingkungan Hidup, tidak ada izin baru gambut, kemudian segera lakukan restorasi gambut," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar untuk melihat kembali berbagai perizinan penggunaan lahan gambut oleh perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan.

"Review izin-izin lama, itu sudah harus keras kita. Yang belum dibuka tidak boleh dibuka. Maka ini hal penting yang menjadi catatan," tegas Jokowi.

Rapat terbatas tersebut dihadiri para menteri di Kabinet Kerja di antaranya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkes Nila Moeloek, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.‎ (Mut/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.