Sukses

Menteri LHK: Kebakaran Hutan di Sumatera Seperti Kiamat

Menteri Siti melihat langsung kebakaran hutan di Sumatera dari atas pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui kebakaran hutan di Sumatera saat ini merupakan yang terbesar. Pemerintah pun telah bekerja keras untuk memadamkan api yang membakar hutan baik di Sumatera maupun di Kalimantan. 

Siti Nurbaya pada Selasa 20 Oktober 2015 kemarin telah melihat langsung lokasi kebakaran di Sumatera Selatan bersama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menggunakan pesawat. Dari atas pesawat, asap terlihat sangat mengerikan. 

"Itu api yang sangat besar dari yang saya lihat, lebih besar dari yang terjadi di Kalimantan Tengah. Saya dari pesawat itu tak bisa melihat apa-apa kecuali asap merah bening dan rasanya seperti kiamat," kata Siti Nurbaya usai membuka Rakornas Pengelola Kebun Binatang Seluruh Indonesia di Batu Secreet Zoo Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (22/10/2015). 

Menurut dia, kebakaran itu sebagian besar terjadi di atas lahan gambut. Dari seluruh area hutan yang terbakar, 550 ribu hektar di antaranya merupakan lahan gambut. Sehingga tingkat kesulitan untuk memadamkan api sangat tinggi. Sebab, meski bagian atas telah dipadamkan tetapi ada rongga bawah lahan gambut yang tetap membara. 

"Di atas yang terbakar mati, tapi di bawahnya 2 meter sampai 8 meter ada rongga dan ada bara api di dalam rongga itu. Cara yang harus dilakukan adalah membuka dan mengisi air di dalam rongga tersebut karena kalau tidak itu bisa terbakar lagi," ujar Siti. 

Upaya pemadaman seperti itulah yang sudah coba dilakukan di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau. Tetapi tetap saja proses pemadamannya sangat sulit dan butuh waktu lama.

"Saat saya melihat Selasa kemarin itu menunjukkan betapa sulitnya saat lahan gambut itu sudah terbakar," kata Siti. 

Ia mengakui ada kesalahan kebijakan masa lalu yang mengakibatkan lahan gambut itu mudah terbakar. Yakni adanya kebijakan yang mengizinkan lahan gambut untuk dipakai sebagai lahan konsensi maupun untuk hak tanam industri (HTI). 

"Itu adalah proses akumulasi yang panjang dari kebijakan masa lalu yaitu lahan gambut yang dipakai untuk konsesi penanaman," kata Siti. (Nil/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.