Sukses

Syahrul Yasin: Keluarga Serahkan Kasus Dewie Yasin ke KPK

Menurut Syahrul, saat tangkap tangan DYL berada di bandara dan transaksi itu ada di Kelapa Gading

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ‎anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura  Dewie Yasin Limpo yang terjaring ‎operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini diduga terkait kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap tersebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.

Kakak kandung Dewie, Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan Gubernur Sulawesi Selatan enggan menanggapi penangkapan tersebut. Ia mengaku pasca sang adik terjaring dalam operasi tangkap tangan, hingga kini dirinya belum bertemu dengan Dewie.

"‎Saya belum bisa menanggapi itu secara persis karena saya juga belum ketemu siapa-siapa, keluarga juga belum ketemu, Dewie begitu diambil (ditangkap KPK) juga belum ketemu," ujar Syahrul Yasin usai mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (21/10/2015).

‎Ia mengatakan, pihak keluarga hingga kini masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status DYL saat ini dan apa kasus yang menjeratnya.

"Masih dalam proses, sementara menunggu. Oleh karena itu jawaban kami sebagai keluarga pemerintahan, tentu saja kita patuh terhadap aturan, kalau memang itu soal hukum, itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

Menurut Syahrul, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK. Ia mengaku tidak berani menduga-duga sejauh mana keterlibatan adiknya dan beberapa pengusaha yang juga ditangkap di tempat yang berbeda.

‎"Ini masih berproses. Karena Dewi di airport, yang berembug itu di Kelapa Gading atau di mana, jadi bukan Dewi pegang duit, katanya seperti itu. Tapi kami ndak ngerti seperti apa-apa. Dari keluarga tentu saja menyerahkan itu secara hukum," kata Syahrul.‎ (Nil/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini