Sukses

Bela Negara di Era Facebook

Belum detil dan pasti, rencana bela negara menuai banyak masukan berarti.

Liputan6.com, Jakarta - Lontaran rencana program bela negara tak hanya menuai polemik pro-kontra kosong. Sejumlah pihak memberi catatan bagaimana program ini sebaiknya dijalankan. Dari berbagai keterangan, terangkum pemahaman bahwa bela negara bukan hanya soal angkat senjata.

Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku menerima konsep tersebut, namun ia meminta  teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Ia menjamin pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah mendukung program bela negara.

"Bela negara itu penting sekali. Karena apa? Karena persaudaraan bangsa itu mulai jauh, saling sikut. Kadang kita seperti bermusuhan, saling mengkhianati. Roh persaudaraan mulai luntur, " jelas usai menghadiri Milad ke-57 Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jumat (16/10/2018).

"Nanti teknisnya kita bicarakan. Harus menyesuaikan zaman sekarang, bukan seperti yang dulu-dulu. Anak-anak sekarang kan sudah main Facebook, Twitter, beda dengan dulu," ujarnya.

Segendang sepenarian, Presiden Joko Widodo Kepala Negara mengatakan pendekatan pemahaman bela negara saat ini yaitu bagaimana mengubah pola pikir dari semula berpandangan pesimistis menjadi optimistis.

"Selain untuk menumbuhkan rasa percaya diri, optimisme, gotong royong, nasionalisme, juga ini menyangkut nantinya yang paling penting adalah mengubah pola pikir kita," tegas Jokowi di istana, Senin (19/10/2015).

Adapun Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan program bela negara membutuhkan payung hukum berupa perundang-undangan guna membuat parameter yang  jelas. Hal tersebut agar ke depannya pelaksanaan program ‎bela negara tak tersendat oleh regulasi dan berjalan sesuai yang diharapkan.

"Butuh undang-undang supaya ada parameter, misalnya nanti kebijakan bela negara seperti apa, pelaksananya siapa, pelakunya siapa dan kategori umur berapa, sistem rekrutmen seperti apa, sistem pelatihannya, kurikulumnya bagaimana," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015) lalu.

Menurut dia, implementasi program bela negara jangan tergesa-gesa tanpa payung hukum, agar tidak menimbulkan salah tafsir. Meskipun sebelumnya mempertanyakan program bela negara tersebut, namun‎ Politisi PDI Perjuangan menilai konsep bela negara itu baik dalam konteks menumbuhkan kesadaran masyarakat.

"Tapi (bela negara saat ini), bukan semata dilatih menembak, makanya dibutuhkan undang-undang. Misal ada bencana kan anda ikut membantu, itu kan harus ada kesadaran bela negara," tutur dia.

Masukan realistis datang dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengapresiasi program ini. Menurut dia, progaram ini bisa dimulai dengan mata pelajaran di sekolah.

"Menurut saya seperti program-program masukin ke mata pelajaran itu sudah bagus. Mulai dari pelajaran saja dulu," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Program bela negara yang paling mudah dilihat ada pada resimen mahasiswa (menwa). Hanya saja, belakangan menwa sangat sedikit diminati oleh pemuda terlebih selepas Orde Baru.

"DKI siap aja saya pikir orang sipil juga bisa kita buka, siapa yang mau gitu kan, tapi jangan dipaksa," kata dia.

Sebenarnya, kendala yang membuat program ini mandek adalah anggaran. Anggaran negara tidak cukup untuk membangun sistem bela negara di setiap lini.

"Kamu kira nembak satu peluru enggak bayar? Belajar disiplin, semua, nah itu yang anggaran belum cukup, kalau belum cukup kita mulai saja dari pelajar dulu," kata Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Program Instan

Pengamat pertahanan dari Universitas Indonesia (UI) Edy Prasetyantono mengatakan perlu kejelasan tujuan dalam program bela negara. Pertama, apakah bela negara dilakukan untuk membangkitkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan, serta kedua adalah untuk membentuk kekuatan pertahanan.

Menurut dia, jika program ini dimaksudkan untuk membentuk suatu ideologi melalui pendidikan, maka tak cukup hanya dalam waktu satu bulan, seperti yang direncanakan oleh Kementerian Pertahanan.

"Saya tidak membayangkan ideologi hanya bisa dibentuk dalam sebulan. Makanya perlu ketegasan klarifikasi, apa yang ingin dilakukan," katanya mempertanyakan.

Sementara jika tujuannya menggalang kekuatan pertahanan, maka ini berhubungan dengan komponen cadangan dan komponen pendukung sehingga waktu satu bulan tidak cukup.

"Kalau cuma sebulan nanti TNI dapat komponen cadangan abal-abal. Jadi siapkan masyarakat sedari awal tanpa menimbulkan sikap apriori. Latsarmil (latihan dasar militer) tapi ini harusnya terintegrasi dari awal. Misalnya dari TK diwajibkan renang, bela diri," tutur Edy.

Terkait dengan wajib militer yang menjadi bagian dalam konsep bela negara, Edy mengingatkan konsep itu sudah mulai ditinggalkan oleh negara-negara lain.

"Kita minta klarifikasi apa yang dimaksud dengan bela negara, karena masih menimbukan banyak interprestasi. Perlu ketegasan untuk menentukan pilihan-pilihan," katanya. 

Citizen6, Sukabumi: Dalam Kegiatan PPBN itu para santri akan dibekali materi tentang bela Negara, kepemimpinan terapan, kewirausahaan, pengembangan  pribadi, out bound dengan metode pendekatan fun learning. (Pengirim: Pendam3)

Pengamat militer dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, menyatakan bela negara sangat penting dan menjadi pilar bangsa. Dia menilai konsep bela negara yang dicanangkan oleh Kementerian Pertahanan belum menjadi sebuah kewajiban, namun baru sebatas hak yang harus difasilitasi negara mengingat masih ada aturan yang perlu dilengkapi.

"Jika mau dijadikan kewajiban bagi semua warga negara, maka harus disusun dulu sejumlah aturan pendukungnya. Pemerintah dan DPR harus duduk bersama menyelesaikan sejumlah aturan," kata dia.

Misalnya aturan soal latihan dasar militer, UU Komponen Cadangan atau UU Komponen Pendukung. Apakah bela negara itu masuk dalam komponen cadangan atau komponen pendukung atau lain. "Itu harus penuhi dulu syarat-syaratnya," ujarnya. (Hmb/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.