Sukses

39 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Final Piala Presiden di GBK

Polda Metro Jaya akan memberikan data nama-nama 39 tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Laga final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung kontra Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu kemarin berlangsung lancar. Namun sempat terjadi kericuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 39 tersangka terkait kericuhan Piala Presiden 2015. 39 Orang itu diduga terlibat dalam sejumlah tindakan anarkisme selama persiapan dan pelaksanaan laga Persib versus Sriwijaya FC.

"Dalam catatan kita ada 39 orang (tersangka) hasil selama 3 hari operasi. Polda Metro melakukan penahanan karena terbukti membawa senjata tajam, molotov, dan narkoba," ujar Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Tito menegaskan, tidak ada anak di bawah umur yang ditahan terkait kericuhan saat final Piala Presiden 2015. Sementara Polda Metro Jaya telah memulangkan sekitar 2 ribu orang yang diperiksa terkait insiden selama persiapan dan pertandingan laga puncak itu.

"Yang lainnya setelah kita identifikasi, inter‎view, foto dan lain-lain sudah kita lepaskan karena cuma memenuhi 1 alat bukti saja. Kita perlakukan baik mereka. Umumnya kita panggil orangtua mereka untuk jemput dan jamin mereka, termasuk tandatangan surat," terang Tito.

"Jangan sampai mereka sudah dilepas kemudian tidak pulang dan dikira diculik lagi. Dan kita minta para orangtua agar lebih mengawasi anaknya lagi, jangan sampai mudah terprovokasi," tambah dia.

Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, ribuan massa yang diamankan ‎jelang hingga pelaksanaan final Piala Presiden itu, rata-rata remaja. Mereka mengaku terpengaruh informasi-informasi provokatif yang beredar di sosial media.

"Polda sedang tangani ini di jajaran Dit Intel, Reskrimum, dan Reskrimsus. Kita dalami apakah mereka ada koneksi satu sama lain atau spontan saja," tutur Tito.

Sanksi Ahok

Terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para tersangka, Tito mengaku tidak punya kewenangan dalam hal itu. Namun pihaknya akan memberikan data nama-nama 39 tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti kita sampaikan data 39 orang ini ke Pak Gubernur. Terserah nanti Pak Gubernur akan memberi sanksi, di antaranya cabut KJP. Itu kewenangan Pak Gubernur," tandas Tito. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.