Sukses

Ada Api di Lahannya, 39 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 39 perusahaan di Riau memiliki titik api di lahan mereka. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut tengah diverifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, maka perusahaan tersebut akan dicabut izin dan diproses secara pidana.

"Jika ada perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan akan diproses oleh Kementerian LHK. Perusahaan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dan pidana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atau Andi di Pekanbaru, Riau, Senin (19/10/2015).

Andi menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api. Selain itu, pemerintah juga akan mengecek peralatan pemadaman yang dimiliki perusahaan.

Andi mengaku sudah meminta walikota/bupati membuat regulasi agar perusahaan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Kita tidak mau kebakaran hutan dan lahan kembali terulang," tutur Andi.

Pada tahun ini, sambung Andi, kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak lagi mendominasi. Kabut asap yang menyelimuti Riau merupakan kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi. "Riau hanya sedikit. Paling banyak terjadi di Sumatra Selatan dan Jambi," sambung Andi.

Sejauh ini, Kementerian LHK mengaku sudah mencabut izin 2 perusahaan di Riau karena lalai menjaga lahannya hingga terbakar. Tak hanya itu, 22 perusahaan lainnya yang terindikasi juga tengah diteliti.

Polda Riau sudah menyidik 18 perusahaan dan 2 perusahaan asal Singapura. Beberapa petinggi perusahaan itu juga dicekal agar tak keluar dari Riau.

Sementara saat ini, Pemprov Riau tengah membahas langkah-langkah pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan membuat sekat kanal. Sejauh ini, Pemerintah Riau telah membangun 80 sekat kanal yang dipusatkan di daerah pesisir Riau, terutama lahan gambut. (Ndy/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.