Sukses

Tiga Pengedar Uang Palsu Diringkus

Tiga pengedar uang palsu yang baru dua pekan beroperasi ditangkap Polres Pandeglang, Banten. Uang palsu senilai Rp 10 juta dibeli mereka dengan harga Rp 5 juta.

Liputan6.com, Pandeglang: Kepolisian Resort Pandeglang, Banten, belum lama ini menangkap tiga pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dari pemeriksaan petugas, ketiganya mengaku sudah hampir dua pekan mengedarkan uang palsu yang diperoleh dari seorang kenalannya di Terminal Labuan. Uang palsu senilai Rp 10 juta dibeli mereka dengan harga Rp 5 juta.

Para tersangka kemudian membelanjakan uang palsu ke pedagang warung kecil yang dinilai tidak tahu perbedaan uang palsu dan asli, seperti pedagang rokok dan pulsa telepon genggam. Uang asli hasil kembalian berbelanja itulah yang kemudian dibagi-bagikan pelaku sebagai keuntungan. Polisi kini tengah memburu pemasok uang palsu yang identitasnya sudah diketahui.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.