Sukses

Kejari Bengkulu Usut Korupsi Baju Dinas Gubernur

Setidaknya sudah 12 orang diperiksa dalam kasus ini.

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu yang dianggarkan melalui APBD tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp 1,8 miliar.

Koordinator tim penyidik Fauzan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data, keterangan, dan bukti fisik untuk mengusut kasus ini.

Setidaknya sudah 12 orang diperiksa. Di antaranya, yakni kontraktor pelaksana pengadaan baju dinas, rekanan 3 perusahaan penjahit, bekas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Bengkulu yang saat ini sudah dimutasi menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Atisar Sulaiman, staf keuangan, staf biro umum, bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Plt Sekda Sumardi untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kapasitas dia diperiksa dalam kaitan jabatannya sebagai pengguna anggaran untuk melihat proses pencairan, penggunaan anggaran, serta pengawasan yang dia lakukan dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan ini," ujar Fauzan di Bengkulu pada Kamis 15 Oktober 2015.

Sebanyak 26 pertanyaan diajukan oleh tim penyidik terhadap Sumardi yang diperiksa selama 7 jam secara maraton hingga menjelang magrib.

"Kita lihat dahulu perkembangan pemeriksaannya, tidak menutup kemungkinan gubernur dan wakil gubernur juga akan kami minta keterangan, tergantung pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang kami temukan," tutur Fauzan.

Usai diperiksa, Sumardi yang menggunakan mobil dinas warna hitam itu nampak tergesa-gesa meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri yang beralamat di Kelurahan Angguta Atas Kota Bengkulu.

"Saya diperiksa seputar proses penggunaan dan pengawasan anggaran terkait pengadaan pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Yang saya ketahui saja yang saya jawab, berapa jumlah pertanyaannya, saya tidak ingat," tandas Sumardi seraya masuk ke mobilnya. (Ndy/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini