Sukses

Polisi Gelar Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Subuh Ini

Heri ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 15 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Mukti mengatakan, penyidik masih terus menggali keterangan dari Heri, terduga pembunuh ibu dan anak di Perumahan Aneka Elok Blok A13 no 8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Prarekonstruksi pun digelar di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun ia memastikan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Heri sebagai tersangka kasus pembunuhan Dayu Priambarita (45) dan Yuel (5). Ia mengatakan, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan. Di mana hasil pemeriksaan dibawa penyidik untuk melakukan gelar perkara.

"Kami prarekonstruksi terhadap dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak. Kami masih memproses dan mengumpulkan alat bukti. Nanti subuh kami harus gelar perkara," kata Khrisna di lokasi, Jakarta Timur, Kamis 15 Oktober 2015 malam.

Ia melanjutkan, saat ini penyidik dikejar waktu pemeriksaan. Tapi bukan berarti penyidik tidak bekerja profesional. Untuk itu pihaknya juga belum bisa mengambil kesimpulan utuh terkait motif pelaku. Apalagi soal dugaan pelaku lebih dari seorang. Yang jelas, Heri ialah calon kuat tersangka.

"Saya minta waktu karena kami harus merute ulang apa yang ia lakukan. Waktu kita cuma 1x24 jam. Kami baru tangkap tadi pagi. Ya jadi kami belum bisa publish perbuatan, identitas, dan alat buktinya," tutur Khrisna.

"Kalau Anda bertanya pelaku tertangkap, kami menduga yang bersangkutan ialah tersangka," timpalnya lagi.

Heri ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Timur, Kamis 15 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB. Ia lantas digiring polisi ke rumah korban untuk prarekonstruksi. Selesai prarekonstruksi, polisi membawa kembali Heri ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Jasad Dayu dan Yuel ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 8 Oktober dalam kondisi mengenaskan di rumahnya Perumahan Aneka Elok Blok A13 no 8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, setelah diduga pelaku menghabisinya dengan benda tajam.

Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya, Yuel, mengalami luka terbuka di leher.

Kedua korban ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci. (Mvi/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.