Sukses

Fadli Zon Pertanyakan Mahkamah Dewan yang 'Ngebet' Memanggilnya

Dia tidak hadir dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tersebut tidak menjelaskan secara gamblang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak memenuhi panggilan kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ‎terkait dugaan pelanggaran kode etiknya, Senin 12 Oktober 2015. Dia diduga melanggar kode etik anggota dewan, karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ketidakhadiran Fadli dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri jumpa pers Donald Trump.

"Surat mereka (MKD) enggak sebut apa-apa. Enggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Politikus Partai Gerindra ini justru heran, MKD seolah 'ngebet' memanggilnya. Bahkan, MKD akan meminta bantuan kepolisian untuk memanggil paksa jika dalam pemanggilan selanjutnya kembali mangkir.

"Ini orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, enggak tahu ngebet apa," ketus Fadli.

Karena alasan itulah, kemarin, Fadli mengirimkan surat ke MKD untuk meminta isi materi pemanggilannya. Sebab, surat pemanggilan yang ia terima, hanya meminta penjelasan terkait kunjungan kerja DPR Ke Amerika Serikat dalam rangka menghadiri sidang Inter-Parliamentary Union (IPU).

"Saya sampaikan ke MKD saya menulis surat dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya saya diundang tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Kan surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU," ujar dia.

Selain itu, Fadli Zon juga belum dapat memastikan pemanggilan ulang yang telah dijadwal oleh MKD pada Senin 19 Oktober 2015 mendatang. "Ya kita lihat dulu materi perkaranya apa," tandas Fadli Zon. (Mvi/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini