Sukses

Rhoma Irama: Pemerintah Perlu Jadikan Kabut Asap Bencana Nasional

Menurut dia, dengan ditetapkan sebagai‎ bencana nasional, maka pemerintah dapat melakukan penanganan asap lebih komprehensif lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama meminta pemerintah untuk menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional.

"‎Masalah asap ini sudah menganggu pendidikan, ganggu bisnis, ganggu masyarakat, saya rasa sudah harus jadi perhatian dan pemerintah perlu menetapkan jadi bencana nasional," kata Rhoma, di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, dengan ditetapkan sebagai‎ bencana nasional, maka pemerintah dapat melakukan penanganan asap lebih komprehensif lagi. Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman tegas bagi para pelaku pembakaran.

‎"Tidak lupa penanganan hukum pada pelaku pembakaran. Juga pada perusahaan yang membakar secara periodik," tegas dia.

Untuk kesekian kalinya, rencana Presiden Jokowi memantau kondisi kabut asap dan penanganan korban infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) Jambi harus dibatalkan. Atas pembatalan itu, Jokowi meminta maaf kepada masyarakat Jambi.

Permintaan maaf itu disampaikan kepada Pejabat Gubernur Jambi, Irman melalui sambungan telepon.

"Sebagaimana kita ketahui, presiden tidak berhasil lagi datang ke Jambi. Presiden langsung menghubungi saya begitu mendarat di Halim (Jakarta). Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat ingin (ke Jambi), tapi belum terlaksana," ujar Irman di Jambi pada Minggu, 11 Oktober.

"Alasannya sama, karena cuaca yang belum memungkinkan pesawat mendarat di bandara Jambi. Oleh karena itu, Bapak Presiden menyampaikan permintaan maaf atas belum terwujudnya keinginannya untuk ke Jambi," sambung Irman.

Menurut Jokowi, sambung dia, kondisi Jambi saat ini mulai membaik. Kabut asap di Jambi saat ini merupakan dampak dari bencana yang terjadi di daerah lain. Karena itu, untuk saat ini seluruh sumber daya yang ada tengah difokuskan ke Sumatera Selatan. (Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.