Sukses

Alasan Tersangka Pembunuh Bocah F Kerap Bohongi Polisi

AD alias Agus (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh PNF atau F (9), bocah yang tewas dalam kardus.

Liputan6.com, Jakarta - AD alias Agus (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah PNF atau F (9), bocah yang tewas dalam kardus. Saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Agus kerap berbohong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengungkap, saat penyidiknya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembuangan jenazah, Agus kebingungan dan terus memberikan keterangan berubah. Apalagi ketika didesak bagaimana cara Agus membuang jasad F yang sudah dimasukan dalam kardus.

"Ternyata dia akhirnya mengakui membuang F menggunakan sepeda motor. Ia berbohong agar motor tersebut tidak disita sebagai barang bukti karena motor itu milik saudaranya," kata Khrisna di Jakarta, Senin (12/10/2015).

A, sambung Khrisna, juga terus membantah bahwa ia tidak penetrasi pada saat mencabuli korbannya. Padahal berdasarkan pemeriksaan, ada kecocokan DNA A dengan ceceran sperma di tubuh dan alat kelamin korban.

"Meski kami sudah punya 3 alat bukti yang dibuktikan secara ilmiah, pelaku masih tetap tidak mengaku," ucap Khrisna.

Menurut dia, Agus pandai mengecoh penyidik dengan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Sehingga bos geng Boel Tacos itu harus dikonfrontir dengan bukti-bukti ilmiah yang ditemukan di lokasi kejadian maupun hasil forensik.

"Semua ucapannya sulit dipercaya mana yang benar dan mana yang bohong. Pelaku pintar menutupi perbuatannya dan kami harus membuktikan dengan bukti-bukti secara ilmiah," demikian Khrisna.

Sebelumnya, bocah F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban. (Han/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.