Sukses

China Tahan 2 Warga Jepang Atas Tuduhan Mata-mata

Di China, hukuman maksimum kejahatan spionase adalah hukuman mati

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah China kembali menahan dua orang warga negara Jepang atas tuduhan mata-mata. Salah satunya adalah perempuan yang dipercaya berusia 50an. Ia ditahan di Shanghai pada Juni lalu.

Perempuan tersebut berdomisili di Tokyo dan bekerja di salah satu sekolah bahasa di ibukota itu. Menurut Mainichi Shimbun Daily, perempuan ini sering mengunjungi China, namun maksud kunjungannya belum diketahui.

Di lokasi terpisah, seorang pria warga Jepang lainnya berusia sekitar 60 tahunan juga ditahan di Beijing atas tuduhan yang sama. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah China atas penangakapan itu. 

Kedua warga Negeri Matahari ini adalah orang keempat yang ditahan oleh Beijing atas tuduhan spionase. Bulan Mei lalu, China dilaporkan juga menahan 2 warga Jepang atas tuduhan yang sama. Negeri Tirai Bambu ini meningkatkan operasinya atas orang asing sejak Mei lalu, seperti dilaporkan The Guardian, Minggu 11 Oktober 2015. Baca: 2 Warga Jepang Ditahan di China atas Tuduhan Mata-mata

Kantor Berita Jiji Press memberitakan, bahwa pemerintah China meningkatkan kewaspadaannya atas kegiatan mata-mata semenjak undang-undang anti-spionase diluncurkan pada November 2014.

Beberapa pekan lalu, Beijing mengakui telah menyelidiki seorang wanita Amerika yang masuk China pada bulan Maret karena kegiatannnya dianggap mengancam keamanan nasional.

Sandy Phan-Gillis telah ditahan selama lebih dari 6 bulan di China dan sedang diselidiki. "Atas kasus memata-mata dan mencuri rahasia negara," menurut pernyataan yang dirilis oleh suaminya.

Pada bulan September 2010, empat warga Jepang yang bekerja untuk perusahaan konstruksi Jepang Fujita Corp untuk sementara ditahan di China karena dicurigai memasuki zona militer di Provinsi Hebei dan mengambil foto tanpa izin.

Keempatnya dibebaskan tak lama setelah penangkapan terjadi

Di China, hukuman maksimum kejahatan spionase adalah hukuman mati. (Rie/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Jepang adalah negara yang disebut sebagai negara kepulauan karena memiliki lebih dari 6000 pulau disekitarnya.
    Jepang adalah negara yang disebut sebagai negara kepulauan karena memiliki lebih dari 6000 pulau disekitarnya.

    Jepang

  • Mata-mata

Video Terkini