Sukses

Roy Suryo: Pemberian Gelar dari Anglingkusumo Seperti Karnaval

Pemberian gelar dinilai tidak sesuai dengan aturan di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kerabat Puro Pakualaman menyangsikan kebenaran status para abdi dalem yang telah dilantik keluarga Pakualaman trah Notokosomo di bawah Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo pada Sabtu 10 Oktober 2015. Pemberian gelar kepada 158 abdi dalem yang dilakukan oleh menantu Anglingkusumo, KPH Wiroyudho yang merupakan ketua Himpunan Kerabat dan Kawulo Paku Alam (HKPA) dinilai di luar aturan atau paugeran yang ada.

Kerabat Pakualaman Bupati sepuh Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Suryo Notoprojo atau Roy Suryo menganggap pemberian gelar itu tidak sesuai dengan tatanan yang ada. Dia melihat ada beberapa catatan penting dalam pemberian gelar ini. Terutama terkait status dan peran KPH Wirayudo yang memberikan langsung gelar abdi dalem itu.

"Selain peran menantunya KPH Anglingkusumo, maaf saya lupa nama aslinya, tetapi sebenarnya juga tidak berhak menyandang gelar 'KPH' karena bukan diberikan oleh Sri Paduka Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Pakualaman IX," ujar Roy, Minggu 11 Oktober 2015).

Menurut Roy, pemberian gelar yang tidak sesuai dengan aturan di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ini seperti halnya karnaval. Di mana, banyak hal yang tidak berdasarkan kenyataan.

"Tetapi begini saja, ini yang menarik, mungkin mereka ingin 'memeriahkan HUT Kodya Jogja' barusan dengan menggelar semacam karnaval itu, sehingga layaknya kalau di karnaval/pawai kan juga sering ada orang-orang berpakaian buat lucu-lucuan berlagak polisi-polisian, TNI-TNIan dan sebagainya, ini mungkin mereka memberikan abdi dalem-abdi daleman itu," ujar Roy.

Menurut Roy, pemberian gelar oleh trah Notokusumo di bawah Anglingkusumo seperti dagelan. Sebab, status perkumpulan keluarga atas nama Himpunan Kerabat dan Kawula Pakualaman (HKPA) yang dipimpin Anglingkusumo harus dipertanyakan.

"HKPA ini juga salah satu dagelan baru, karena selama ini dan sudah puluhan tahun lamanya, keluarga trah Pakualaman hanya 1 dan disebut sebagai Trah Hudyana, yang memiliki kepengurusan di berbagai kota selain Yogyakarta sendiri, Jakarta, Semarang, Surabaya, bahkan Luar Jawa dan Luar Negeri," tandas Roy Suryo.

Konflik terjadi di internal Puro Pakualaman. KPH Anglingkusumo dinobatkan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Pakualam IX oleh Masyarakat Adikarto Kulonprogo dan Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke di Pendapa Pantai Glagah, Kulonprogo. Padahal, saat ini sudah ada KGPAA Pakualam IX yang kini juga menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini