Sukses

Polisi: Pengungkapan Kasus Bocah F Bukan Mistik

Penyidik perlu waktu seminggu untuk mengungkap kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembunuhan bocah F yang ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, dalam hitungan hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan profesionalisme anggotanya.

Pengungkapan kasus itu, kata dia, merupakan hasil serangkaian penyelidikan dan bukti-bukti ilmiah, bukan dari bantuan 'orang pintar' atau cara-cara gaib.

"Penetapan status tersangka A itu sesuai dengan aturan hukum. Ada 5 alat bukti. Bukan dengan cara mistik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2015.

Dia menuturkan penyidik perlu waktu seminggu untuk mengungkap kasus tersebut. Ini lantaran, penyidik harus berhati-hati dan tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka.

"Kami perlakukan yang bersangkutan itu sebagai tersangka tapi yang belum tentu bersalah. Jadi kami bisa jelaskan ke publik dan Polda bertanggung jawab atas itu dan profesionalisme," tutur Tito.

Meski sudah berhasil menjerat A, para penyidik tidak akan berhenti begitu saja. Tito memastikan satgas yang dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan bocah F akan terus melakukan pengembangan.

"Ini akan terus berkembang. Kami akan terus memperkuat alat bukti," ucap Tito.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan A sebagai tersangka. Polda sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan.

Jenazah F ditemukan pada Jumat 2 Oktober 2015 di sebuah gang di Rawalele, Kalideres, Jakbar. Berdasarkan laporan Polsek Kalideres kepada Polda, penemuan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, jenazah itu dibuangnya pada waktu setelah salat magrib atau sebelum isya.

Bocah F diketahui menghilang sekitar pukul 09.00 WIB atau sepulang sekolah. Malam harinya ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan. Dia diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal, termasuk tindakan asusila. Polisi sudah lebih 10 kali melakukan olah TKP dan mewawancarai 100 lebih saksi. (Bob/Rie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.