Sukses

Ahok: APBD 2015 Masih Penuh "Mark Up"

Ahok tidak setuju DKI Jakarta dinilai sebagai satu-satunya daerah yang serapan anggarannya paling kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok masih direpotkan dengan masalah penyerapan anggaran. Dia membantah, lambatnya APBD-P DKI 2015 disahkan lantaran penyerapan masih rendah.

Menurut Ahok, APBD-P DKI 2015 merupakan solusi untuk penyerapan anggaran tersebut. Sebab, dalam APBD 2015 sekarang masih ada yang melakukan mark-up atau penggelembungan.

"APBD 2015 masih penuh isian satuan yang mark-up. Tapi minimal ada 1 kemajuan dibandingkan 2014. 2015 Itu masuk e-budgeting. Hanya satuannya masih di mark up. APBD-P itu perbaikan," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Selain solusi untuk penyerapan, Ahok menegaskan, dengan APBD-P 2015, mark up bisa dihentikan. "Olah raga mark up, sekolah juga mark up. Rehap sekolah, mark up beli barang. Nah kita potong. Potongnya gimana? Kita mau pindahin di APBD-P untuk penyerapan," jelas dia.

Ahok tidak setuju DKI Jakarta dinilai sebagai satu-satunya daerah yang serapan anggarannya paling kecil. "Daerah yang lain juga enggak bisa nyerap anggaran, apalagi daerah saya, daerah kita," tutur dia.

Di tempat berbeda, Ketua Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edy Junaedy Harapap mengatakan, DKI masih menjadi tempat inventasi yang baik. Sejak awal Januari hingga sekarang, sudah Rp 43 triliun masuk di Ibukota.

"Angka investasi DKI Jakarta cukup baik, hingga sekarang sudah masuk Rp 43 triliun. Kepercayaan Jakarta masih cukup baik. Jakarta bisa menjadi triger pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Edy.

Bukan hanya itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menegaskan, jika APBD-P 2015 diketok saat 15 Oktober, maka serapan anggaran bisa mencapai 60-70%.

"Yang lelang itu sudah siap. Kalau APBD-P disahkan pas 15 Oktober, serapan anggaran bisa diprediksi 60-70%. Tapi kalau pas 20 Oktober, 50% saja sudah syukur," ujar dia.

Menurut Heru, itu angka yang realistis. Sebab, DKI hanya tersisa 2 bulan tutup buku. "15 Desember itu sudah tidak ada termin pengajuan, karena tutup buku. Jadi tinggal 2 bulan ini waktunya," pungkas Heru. (Rmn/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini