Sukses

Anggota DPR Ivan Haz Berani Sumpah Selalu Bayar Gaji PRT Toipah

Anggota DPR Ivan Haz mengaku pernah menawari gaji perminggu kepada Toipah dan bersumpah sudah mentransfer semua gajinya pada Paman Toipah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pendamping Toipah, pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan angota DPR mengungkap, jika Toipah tak mendapat gaji 2 bulan terakhirnya selama bekerja di apartemen milik politisi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ivan yang dikenal sebagai anak dari mantan Wapres Hamzah Haz. Bahkan, Ivan berani bersumpah jika dirinya selalu memberikan upah terhadap Toipah yang kabur dari apartemennya 30 September lalu.

"Saya berani bersumpah demi Allah dan Rasulullah. Tuduhan itu tidak benar, saya selalu memberikan gaji kepada Toipah. Saya berani tidak mendapatkan rezeki kalau melakukan itu," kata Ivan Haz di Gedung DPR, Senayan,‎ Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut Ivan, selama 5 bulan bekerja di rumahnya, Toipah selalu‎ meminta upahnya ditransfer ke pamannya yang ada di kampung.

Namun sebelum kabur, Ivan sempat mengatakan kepada Toipah kalau semua upahnya sudah diberikan kepada pamannya. Saat itu, lanjut dia, Toipah meminta upahnya dititipkan kepada dirinya.

"Kan dari awal itu Toipah sendiri setiap gajian minta ditransfer ke pamannya. Tapi ‎saya bilang kalau semua diberikan ke pamannya kamu tidak punya uang dong. Lalu dia bilang titip ke saya dulu, nah terus dia kabur. Bagaimana saya tidak memberikan uang itu?" ujar dia.

Bahkan, Ivan mengaku, dirinya pernah menawari gaji perminggu kepada Toipah, agar mempunyai uang. Karena selama ini upah Toipah selalu diberikan kepada pamannya.

"Saya pernah nawarin, Saya gaji perminggu nanti saya tambahin tapi kamu kerja yang baik ya. Eh malah akhirnya dia kabur," tandas Ivan Hanz.

Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dan istrinya Amnah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya karena diduga menganiaya pembantu rumah tangganya dengan laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum pada 30 September 2015.

Toipah, sang pembantu mengaku selama 3 bulan terakhir mendapat perlakuan kasar baik fisik maupun psikis. Bahkan saat divisum, bekas kekerasan masih ada di bagian kupingnya, yaitu lebam. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini