Sukses

Fahri Hamzah: Ada Pimpinan KPK yang Dukung Revisi

Fahri mengatakan, ada juga pimpinan KPK yang menyebut UU nya Jahiliyah

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi membahas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut, menurut Fahri, setidaknya DPR menyodorkan 3 hal yang akan dikonsultasikan ke Presiden Jokowi.

Pertama, membahas calon pimpinan KPK sekaligus mempertanyakan ketiadaan jaksa di paket calon pimpinan KPK. Kedua, terkait hasil audit kinerja BPK sesuai UU KPK tentang perlunya audit kinerja, dan ketiga membahas tentang kelanjutan revisi Undang-Undang KPK.

"Karena sebelumnya, ada Pimpinan KPK yang menyetujui UU KPK direvisi karena dianggap perlu ada perbaikan. Bahkan ada juga pimpinan KPK yang menyebut UU nya Jahiliyah dan minta dimasukan dalam Prolegnas prioritas," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Selain itu, dalam rapat konsultasi dengan Presiden nantinya, Fahri juga ingin meminta penjelasan dari pemerintah apakah menyetujui atau menolak UU KPK direvisi. Sebab, sesuai dengan konstitusi yang ada, revisi UU harus menjadi persetujuan antara pemerintah dengan DPR.

"Dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR, tapi dengan Presiden. Presiden bisa bikin UU tanpa DPR namanya perppu. DPR bersama Presiden  membahas dan menyetujui UU," tandas Fahri Hamzah. (Dms/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.