Sukses

Kantor KPUD Bengkulu Selatan Terbakar, Honor Rp 28 Juta Hangus

Herlena, Staf KPUD Kabupaten Bengkulu yang dihubungi lewat telepon mengatakan, api terlihat pertama kali dari ruang Media Center.

Liputan6.com, Bengkulu - Kebakaran hebat terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Si “Jago Merah” membakar sebagian besar kantor yang menjadi pusat kegiatan pelaksanaan Pilkada kabupaten itu bersama Pilkada gubernur pada 9 Desember mendatang.

Herlena, Staf KPUD Kabupaten Bengkulu yang dihubungi lewat telepon mengatakan, api terlihat pertama kali dari ruang media center yang biasa digunakan para komisioner KPUD menggelar konfrensi pers.

“Api sangat cepat menjalar, awalnya dari ruang Media Centre terus membesar dan melalap beberapa ruang dan bangunan yang bersebelahan dengan ruang itu,” ujar Herlena Rabu (7/10/2015) dinihari.

Ketua KPU Bengkulu Selatan Holman yang sedang tugas ke luar daerah mengaku kaget dan langsung melakukan kontak dengan beberapa staf untuk memastikan kejadian tersebut.

“Saya telepon beberapa staf, mereka mengatakan sebagian berkas administrasi dan peralatan kantor sudah habis terbakar, termasuk ruang bendahara, di situ juga tersimpan honor karyawan sebesar Rp 28 juta tidak bisa diselamatkan,” ujar Holman.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memastikan bahwa proses Pilkada harus tetap dijalankan meskipun dalam keadaan darurat.

“Kami besok langsung ke lokasi, yang pasti langkah dan antisipasi akan kami lakukan untuk memastikan proses pilkada tetap jalan meskipun langkah darurat harus ditempuh,” tegas Irwan.

Terkait dokumen dan data yang hangus terbakar, kata Irwan akan dicarikan solusinya dengan berkoordinaisi dengan KPU Pusat.  Sebab sebagian besar dokumen dan data terkait Pilkada ada lampirannya di KPU Provinsi Bengkulu.     

“Sebagian dokumen ada pada kami, jika diperlukan, kita akan melengkapi kembali, untuk penyebab kebakaran dan kemungkinan jika ada unsur kesengajaan, kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menyelidikinya,” pungkas Irwan Saputra. (Ron/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini