Sukses

Puluhan Kendaraan Ngetem Ditilang di UKI Cawang

Beberapa pengendara protes dengan razia ini. Mereka merasa sehari-hari memang diperbolehkan ngetem atau parkir di sepanjang jalan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah jadi pemandangan sehari-hari, ruas jalan di depan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur merupakan 'tempat parkir' dadakan bagi kendaraan umum maupun pribadi yang menunggu penumpang alias ngetem. Padahal, ada tanda larangan parkir di situ. Perilaku sopir angkutan ini berimbas pada tersendatnya arus lalu lintas di kawasan itu.

Pagi ini, sekitar pukul 08.00 WIB, anggota kepolisian dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta petugas Dinas Perhubungan DKI menilang puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih yang terlihat parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto sendiri yang turun untuk memberi 'pelajaran' kepada para pengendara yang nakal.

"Selamat pagi, bisa tunjukkan surat-suratnya? Di sini kan ada rambu dilarang parkir, jadi Anda karena berhenti di sini kena tilang," ujar seorang polantas berpangkat brigadir kepada pemotor yang tengah ngetem.

Beberapa pengendara protes dengan razia ini. Mereka merasa sehari-hari memang diperbolehkan ngetem atau parkir di sepanjang jalan itu. Raut kesal pun terpancar dari wajah para pengendara yang kena tilang ini.

"Biasa juga saya nunggu teman di sini Pak, janjian ke kantor bareng. Saya kan cuma parkir sebentar nunggu teman," ujar seorang pemotor yang tidak terima ditilang.

Pantauan Liputan6.com, iring-iringan konvoi kendaraan polantas dan dishub semula tak dihiraukan oleh para pengendara. Rombongan ini hendak menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk ispeksi mendadak (sidak) ketertiban angkutan umum.

Setelah rombongan konvoi berhenti sejenak dan menilang beberapa kendaraan, barulah kendaraan lain di depannya meninggalkan lokasi tersebut. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini