Sukses

DPR Apresiasi Profesionalisme TNI

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai, diumurnya yang sudah menginjak 70 tahun TNI telah banyak melakukan reformasi di dalam tubuhnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai, pada umur yang sudah menginjak 70 tahun, TNI telah banyak melakukan reformasi di dalam tubuhnya.

"Harus diakui TNI sekarang sudah terbuka terhadap kritik publik. Dalam 5 tahun terakhir ini, TNI juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh negara-negara lain. Dengan segala kelebihan dan kehebatannya kita harus acungkan jempol. Kita perlu mengapresiasi TNI," ujar TB Hasanuddin melalui pesan singkat, Senin (5/10/2015).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, TNI telah menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Namun, kata TB Hasanuddin, kedepan masih ada pekerjaan yang belum selesai bagi TNI, salah satunya menegakan hukum di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34/2004 Pasal 64 ayat 2.

"Dalam pasal itu berbunyi, Prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang. Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah serta DPR kedepan, memantapkan reformasi di tubuh TNI," tegas mantan Sekretaris Militer pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyebut ada 4 tantangan yang harus dihadapi. Pertama, meningkatnya tensi konflik politik dan keamanan di berbagai kawasan, termasuk laut cina selatan. Kedua, merebaknya kejahatan lintas negara yang bentuknya non-tradisional seperti terorisme, kejahatan cyber, dan separatisme yang menggalang dukungan internasional.

"Ketiga, pertarungan kepentingan ekonomi terhadap beragam sumberdaya yang menggunakan perang proxi. Dan keempat membesarnya potensi bencana alam akibat dampak persoalan lingkungan," jelas Mahfudz.

Menurut politisi PKS ini, keempat tantangan tersebut bersamaan dengan makin beratnya tugas pokok TNI menjaga kedaulatan dan yuridiksi wilayah NKRI sebagai negara kepulauan yang ingin mengembangkan diri sebagai negara maritim. Karena itu sudah selayaknya diberikan anggaran yang cukup.

"Bagaimanapun negara wajib memperkuat TNI dalam semua aspek organisasi, SDM, alutsista. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen negara untuk memberikan anggaran yang cukup mengacu kepada postur pertahanan yang dibutuhkan. Apalagi presiden menginginkan TNI menjadi kekuatan militer maritim yang tangguh di kawasan," lanjut Mahfudz.

Selian itu, lanjut Mahfudz, yang tidak kalah penting adalah persoalan kesejahteraan prajurit TNI yang masih dipandang bukan prioritas. Karena itu Presiden harus mengambil kebijakan dan keputusan penting dalam agenda penguatan TNI, dan jangan hanya ajang seremoni. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini