Sukses

Minimalisir Narkoba di Ibukota, Ini Tips Ridho Slank

"‎Enggak masuk akal (pembatasan jam diskotek). Kita punya aparat hukum, gunakan aparat hukum dengan benar," kata Ridho.

Liputan6.com, Jakarta - Masalah narkoba di DKI Jakarta sedang menjadi sorotan. Anggota band Slank, Ridho memiliki tips agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di ibukota. Menurut dia, caranya bukan dengan melakukan pembatasan waktu operasional diskotek.

"Caranya adalah aparat hukum yang mesti ditingkatkan. Bukan solusi dengan pembatasan jam diskotek. Hanya orang bodoh saja yang setuju dengan itu menurut gue," kata Ridho, di Balaikota, Jakarta, Minggu 4 Oktober 2015.

"‎Enggak masuk akal (pembatasan jam diskotek). Kita punya aparat hukum, gunakan aparat hukum dengan benar," tambah dia.

‎Ridho membagikan tips meminimalisir narkoba setelah pemutaran film nasional berjudul 'Slank Nggak Ada Matinya'. Film itu mengisahkan perjalanan Slank keluar dari jerat narkoba.

"Gue yakin bahwa narkoba enggak akan bisa habis 100 persen, tapi harus diredam.‎ Sebuah message narkoba bukan solusi untuk orang berkarya," tegas Ridho.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, pembatasan jam diskotek tidak akan berakibat pada berkurangnya pemakaian narkoba. Akan lebih terasa bila dibuat aturan 2 kali ketahuan ada narkoba, diskotek tersebut langsung ditutup.

"Saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba 2 kali saja, itu tempat ditutup," kata Ahok.

Menurut Ahok, pembatasan waktu operasional diskotek tidak akan berpengaruh pada peredaran narkoba. Aturan saat ini, yang menyebutkan bila pengusaha mengedarkan narkoba maka diskotek ditutup juga tidak efektif.

"Di situ disebut kalau si pengusaha edarkan narkoba maka itu ditutup. Pasti dia enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai yang edarkan," tegas dia. (Ron/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini