Sukses

Menteri Agraria: Hak Guna Usaha Lahan Terbakar Akan Dievaluasi

Ferry menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala BPN Sumsel di provinsi tersebut terdapat 2.412 hektare lahan terbakar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, akan mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan yang terbakar pada musim kemarau ini dan menyumbang kabut asap di Sumatera serta sekitarnya.

"Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan yang tidak dikelola dengan baik dan dibiarkan terbakar oleh pemiliknya sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana kabut asap di wilayah Sumatera Selatan dan beberapa provinsi lainnya akan dievaluasi untuk dipertimbangkan pencabutannya," kata Ferry Mursyidan Baldan pada acara penyerahan secara simbolis 32.380 sertifikat tanah Prona di Kantor BPN Sumsel, di Palembang, Sabtu (3/10/2015).

Ferry menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala BPN Sumsel di provinsi tersebut terdapat 2.412 hektare lahan terbakar.

"HGU pada lahan yang terbakar yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin itu akan dievaluasi, jika terbukti lahan itu sengaja dibakar atau dibiarkan terbakar akan dicabut HGU-nya," kata Ferry.

Menurut dia, menghadapi masalah kebakaran lahan yang selalu terjadi pada setiap musim kemarau, tidak perlu saling menyalahkan.

Dalam kondisi sekarang ini yang perlu menjadi perhatian dan upaya bersama adalah bagaimana memadamkan lahan yang terbakar secara cepat dan tepat sehingga masalah kabut asap yang telah mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan masalah kabut asap segera diatasi denga baik dan diharapkan pemegang HGU dapat memanfaatkan dan menjaga lahannya secara maksimal, ujar Ferry.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada acara tersebut menyatakan permohonan maaf kepada Menteri Ferry Mursyidan atas ketidaknyamaan selama berada di Kota Palembang karena udara diselimuti asap kebakaran hutan dan lahan dari sejumlah daerah provinsi setempat.

Permohonan maaf juga diucapkan untuk kesekian kalinya kepada masyarakat di provinsi ini dan pihak lain terkait belum bisa diatasinya masalah kabut asap yang sebulan terakhir mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan.

"Saya bersama jajaran didukung para bupati, anggota TNI/Polri, dan tim Badan Penanggulangan Bencana Nasional telah berupaya maksimal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan gambut di daerah ini namun, masalah kabut asap belum juga berakhir. Atas belum bisa diselesaikannya masalah asap ini saya kembali mohon maaf," ujar Alex.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya mengatasi bencana kabut asap yang hingga kini masih mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat. (Ant/Ron/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini