Sukses

Hati-hati Kosmetik Berbahaya

BPOM mengeluarkan peringatan bagi masyarakat terkait penemuan 70 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (11/6), mengeluarkan peringatan bagi masyarakat tentang kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang. Produk-produk yang disampaikan dalam peringatan ini sebanyak 70 jenis kosmetik.

Peringatan dikeluarkan berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium sejak September 2008 hingga Mei 2009. Produk kosmetik ini kemudian diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan zat warna merah K.3, merah K.10 (rhodamin B), serta jingga K.1 (CL 12075).

Beberapa produk yang diumumkan antara lain:
1. Cassandra Superior Quality Lipstik no.1-10 dan no.12, produsen atau importir PT Selamat Makmur, Tangerang, mengandung zat warna merah K3.
2. Ponds Detox Complete Beauty Care Make-Up Kit, produsen atau importir tidak diketahui, mengandung zat warna merah K3 dan K10.
3. Olay 4 in 1 Complete Make Up, tidak tercantum produsen dan importir, mengandung zat warna merah K10.
4. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener dan Blending Cream PM-5, produsen -importir USA Obagi Medical Product, mengandung hidrokinon.

Untuk produk Ponds dan Olay, BPOM menyatakan produk-produk ini tidak diproduksi di Indonesia. (LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini