Sukses

BNP2TKI: Hentikan Sementara Pengiriman TKI

BNP2TKI merekomendasikan untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia. Rekomendasi ini diusulkan setelah lagi-lagi seorang TKI menjadi korban kekerasan di Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama sebulan ke Malaysia. Dengan penghentian pengiriman selama sebulan, sekitar 200 TKI tidak dapat berangkat ke Malaysia.

Hal ini direkomendasikan Jumhur setelah bertemu dengan Siti Hajar, TKI yang baru-baru ini menjadi korban kekerasan majikannya di Malaysia. Saat ini Siti tengah dirawat di Medical Center University Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat bekerja dengan majikannya sejak tahun 2006, Siti sering dipukul dengan kayu serta disiram air panas. Karena tak tahan, Siti kabur dari rumah majikannya dan melaporkannya ke KBRI, Senin (8/6) lalu.

Dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Kamis (11/6), Jumhur mengatakan ada beberapa usulan yang saat ini tengah dibahas untuk melindungi para TKI di luar negeri.

Menurut Jumhur, beberapa usulan yang sudah dibahas antara lain adalah pemberian hari libur bagi para TKI yang bekerja di luar negeri. Jumhur mengatakan, bila dalam seminggu para TKI diberi satu hari libur maka hari libur tersebut dapat dipakai untuk melapor ke KBRI bila TKI mendapat masalah. Selain itu, adanya call center untuk TKI yang mendapat masalah juga menjadi salah satu solusi yang diterapkan.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Dai Bachtiar, dalam kesempatan yang sama, mengakui upaya pengawasan untuk perlindungan TKI di Malaysia masih perlu ditingkatkan. Saat ini total jumlah resmi TKI yang bekerja di luar negeri tercatat sekitar 270.000 orang. Sementara bila ditambah dengan TKI ilegal, jumlahnya diperkirakan antara 300.000 hingga 400.000 orang [baca: Kepala BNP2TKI Temui TKI yang Dianiaya di Malaysia]. (LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.