Sukses

Muncul Petisi Penuntasan Kasus Salim Kancil, Begini Sikap Kapolri

Petisi yang berjudul "Pak Badrodin, Tangkap Para Pembunuh Salim Kancil" tersebut, diunggah oleh netizen bernama Siti Maimunah.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menanggapi petisi yang ditujukan kepadanya di laman Change.org terkait pembunuhan Salim Kancil, secara tertulis.

Tanggapannya diunggah pada laman yang sama, Kamis (1/10/2015). Pada tanggapannya itu, Badrodin menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah membuat petisi.

"Saya ucapkan terima kasih atas petisi kasus Salim Kancil yang ditujukan kepada saya selaku Kapolri," ujar Badrodin.

Sebagai Kapolri, Badrodin telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan petani sekaligus aktivis penolakan tambang pasir Salim Kancil (52) dan rekannya Tosan (51) yang mengalami luka serius.

"Saya juga telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka," tegas Badrodin.

Petisi yang berjudul "Pak Badrodin, Tangkap Para Pembunuh Salim Kancil" tersebut, diunggah oleh netizen bernama Siti Maimunah, yang mewakili Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) pada 29 September 2015.

Hingga Kamis 1 Oktober 2015 pukul 16.00, petisi tersebut sudah mendapat dukungan dan 38.720 tanda tangan dari target 50 ribu tanda tangan.

"Pembunuhan keji Salim Kancil bukan kriminal biasa, tapi pembunuhan berencana yang dipicu penolakan warga terhadap penambangan pasir besi. Kejadian ini berpotensi terulang," kata Siti mengawali petisinya.

Berikut kutipan tanggapan Kapolri seperti diposting di Change.org.

"Saya ucapkan terima kasih atas petisi kasus Salim Kancil yang ditujukan kepada saya selaku Kapolri.

Sebagai Kapolri, saya telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang petani bernama Salim Kancil (52) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Tosan (51) di Lumajang, Jawa Timur.

Saya juga telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka.

Untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini, saya perlu jelaskan bahwa Mabes Polri telah mengirimkan bantuan personel ke Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.

Sebagai tambahan, saya juga mendapatkan masukan yang negatif seperti: Polisi lambat bertindak, anggota Polri ada yang terlibat, ancaman terhadap korban pernah dilaporkan ke Polisi tetapi tidak ditanggapi, dan sebagainya. Untuk kepentingan tersebut, saya sudah perintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan menindak anggota Polri yang salah atau lalai.

Saya meminta kepada masyarakat yang mempunyai data dan informasi terkait kasus tersebut supaya disampaikan kepada Polri, baik di Polda Jatim atau Mabes Polri, agar Polri bisa mengungkap aktornya."

(Rmn/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.