Sukses

DPD RI Menjadi Wadah Aspirasi Daerah

Fungsi dari DPD RI merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan semua keluh kesah yang terjadi di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Sebelas tahun sudah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terbentuk. Selama itu pula DPD terus berusaha mengoptimalkan kinerjanya dalam sistem ketatanegaraan untuk membantu dan membangun pemerintahan.

Dalam upaya percepatan pembangunan daerah, DPD RI melakukan kunjungan ke daerah yang salah satu kegiatannya menghadiri rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan bahwa rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah merupakan fungsi DPD RI untuk menyerap aspirasi-aspirasi daerah, supaya bisa diperjuangkan dalam proses legislasi di parlemen.

“Diskusi ini merupakan rapat koordinasi dan sinkronisasi antara DPD RI Jawa Timur, dengan Pemerintah kota atau kabupaten dan Pemerintah Provinsi selain dengan DPRD kota atau DPRD Kabupaten. Oleh karena itu, rapat ini untuk memberikan gambaran bagaimana fungsi dan tugas DPD agar diketahui semua masyarakat," kata Farouk saat rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/9) lalu.

Rapat Koordinasi Anggota DPD RI di Jawa Timur tersebut mengangkat tema "Perwujudan dan Aspirasi Daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah" turut  dihadiri oleh tiga anggota DPDRI Jawa Timur, yakni H. A. Budiono, Abdul Qodir Amir Hartono, dan H Ahmad Nawardi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Pemerintah Daerah dan Stakeholders terkait juga hadir sebagai peserta rapat.

Senator asal Provinsi Jawa Timur A Budiono selaku perwakilan daerah Jawa Timur mengatakan, bahwa Dewan Perwakilan Daerah berkomitmen untuk mengambil peran dalam menciptakan tata kelola pemerintan yang baik diseluruh daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

"Kami mengimbau bahwa saat ini koordinasi antara pemerintah daerah dengan para senator di pusat sangat sangat penting, sebab kami memiliki kewenangan untuk menyuarakan aspirasi daerah di tingkat pusat, sehingga aspirasi daerah bisa kami perjuangkan dalam proses legislasi dan diputuskan menjadi undang-undang," kata Budiono.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubenur Jawa Timur Soekarwo, bahwa fungsi dari DPD RI merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan semua keluh kesah, untuk disampaikan kepada DPD RI pusat. Oleh sebab itu, Soekarwo mengimbau masyarakat supaya memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik mungkin.

"Bila sudah ada perwakilan DPD RI Jawa Timur, apapun keluhannya akan ditampung di sana. Jadi, tidak perlu repot-repot pergi ke pusat," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Dalam rapat koordinasi ini, turut dihadiri sedikitnya 150 peserta dari berbagai kalangan ini, bertujuan untuk menjaring aspirasi sesuai dengan kinerja DPD RI Provinsi Jawa Timur. (Gilar/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.