Sukses

DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tangani Bencana Asap

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan agar pemerintah segera menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Bencana kabut asap di daerah Sumatera dan Kalimantan menelan banyak korban. Selain korban jiwa, bencana kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan, juga membuat banyak warga menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Di Riau saja, warga yang terjangkit ISPA 44.871 jiwa.

Tidak hanya Riau, daerah lainnya yang juga menghadapi banyak ancaman bahaya akibat kabut asap, antara lain Jambi, Palangkaraya, Pontianak, Kampar, Bengakis, dan Siak.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah tegas dalam menyelesaikan masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia tersebut.

"Pemerintah harus lebih tegas, lebih trengginas (cekatan). Saya melihat pemerintah kurang serius menangani," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan agar pemerintah segera menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional, agar penanganan masalah itu dapat dilakukan dalam skala besar secara nasional dan profesional.

"Pemerintah harus lebih fokus, dan tidak perlu malu menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional," ujar Agus.

Agus mengatakan, kurangnya keseriusan pemerintah menangani masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan, terindikasi dari meluasnya bencana kebakaran.

"Saya melihat kekurangseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan, sehingga saya mendorong pemerintah jauh lebih tegas dan tepat tangani ini. Kita enggak usah malu-malu untuk mengatakan ini bencana nasional yang merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia secara drastis," tandas Agus.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan sejauh ini menyebabkan aktivitas warga terganggu. Dampak asap juga turut dirasakan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini