Sukses

Ahok: Boleh Naik Gaji Seperti Dirut BUMN, Tapi...

Ahok mengaku tidak keberatan bila gaji para pejabat, baik eksekutif dan legislatif dinaikkan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan gaji pokok gubernur guna menaikkan gaji anggota Dewan. Sementara untuk tunjangan, usulannya tinggal menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mengaku tidak keberatan bila gaji para pejabat, baik eksekutif dan legislatif dinaikkan. Hanya saja, para pejabat harus bisa membuktikan harta yang mereka miliki.

"Saya oke-oke saja mau naik gaji berapa. Saya sudah katakan, dari presiden sampai menteri, bupati, walikota mau naik gaji enggak apa-apa, gaji gede enggak apa-apa, seperti dirut BUMN, BUMD, tapi harus ada pembuktian harta," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (28/9/2015).

"Jadi semua pejabat harus bisa buktikan hartanya dari mana harus adil, jangan gaji naik tapu nilapnya masih jalan," imbuh dia.

Ahok menjelaskan, aturan pembuktian terbalik harta sudah ada di Indonesia hanya saja sampai saat ini belum juga diterapkan. Aturan itu ada pada UU No 7 tahun 2006 yang merupakan hasil ratifikasi PBB. Dalam aturan itu, bila ditemukan harta yang lebih dari kewajaran harus disita untuk negara.

"Kamu punya harta bayar pajaknya berapa? Baru adil, Anda mau naikkan gaji enggak apa-apa tapi harus ada pembuktian terbalik, pelaporan harta penyelenggara negara itu harus jelas, bayar pajak berapa, biaya hidup berapa," tambah Ahok.

Nyatanya, sambung dia, saat ini masih banyak ditemukan pejabat setingkat eselon IV dan III sudah memiliki harta begitu banyak. Tak sedikit anaknya sekolah di luar negeri.

"Bukan masalah naik gajinya, gaji kita masih kecil enggak? Iya betul, tapi kok gaji kecil pejabat kaya-kaya ini kan jadi masalah. Anaknya sekolah di luar negeri, padahal eselon IV, III, gimana itu jelasnya," imbuh Ahok.

Dia pun membandingkan dengan gaji dirut BUMN, seperti Bank Mandiri. Ayah 3 anak itu mengatakan, gaji dirut Bank Mandiri sebulan bisa mencapai Rp 250 juta. Belum lagi gaji ke-13 dan pembagian keuntungan. Dengan gaji sebesar itu, tentu wajar hidup terlihat mewah.

"Kalau kita kan beda. Hal-hal itu yang harus kita luruskan, kalau jadi Gubernur DKI enggak jelek-jelek banget gajinya, gaji emang kecil enggak besar, tapi kita ada 10 kali gaji dari pajak, kita ambil uang untuk rumah tangga, operasional, kalau kaya seperti Dirut BUMN ya enggak," pungkas Ahok. (Ndy/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.